BKD Peringatkan Agung Wisdha

Ilustrasi. (Foto : Dok)
BANTUL (KRjogja.com) - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul memberi peringatan kepada Agung Wisdha, anggota DPRD Bantul dari Fraksi Karya Bangsa (FKB) karena kembali tidak hadir saat akan dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan terkait absensi Agung Wisdha yang sudah selama 2 bulan tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
Menurut anggota BKD DPRD Bantul, Slamet Bagyo, sedianya Agung Wisdha dipanggil pada Senin (3/1). Namun karena hingga sore hari tidak datang, akan dilakukan penjadwalan ulang. ”Tentu kami akan ngaruhke karena dua bulan tidak masuk,” terangnya di Gedung DPRD Bantul, Selasa (4/1).
Dia menilai bahwa, BKD akan mempertanyakan kepada Agung Wisdha, kenapa sakit sampai 2 bulan, namun tidak ada kejelasan. Meski mengaku kinerja DPRD tidak terganggu tanpa kehadiran Agung Wisdha, namun BKD berkewajiban untuk memantau kinerja setiap anggota agar mampu bekerja maksimal. ”Mungkin ada alasan lain ketidakhadiran dan tidak mengikuti rangkaian kerja DPRD,” kata Slamet.
Disinggung mengenai agenda DPRD yang tidak diikuti oleh Agung Wisdha, Slamet mengatakan ada satu sidang paripurna dan beberapa kegiatan komisi. ”Namun itu semua masih ada surat izin sakitnya,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Bantul, Drs Agus Subagyo, tempat Agung Wisdha menjadi anggota di alat kelengkapkan DPRD, menyerahkan persoalan kinerja yang bersangkutan kepada fraksi dan induk partai, PKPB. (*-7)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini