Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta
|
"Biayanya ditanggung pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, dengan program yang berbeda," kata Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan Peikanan, dan Peternakan (Kepenak) Kulon Progo Eko Purwanto di Wates, Selasa (18/10).
Menurut Eko pemerintah pusat bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pembuatan pemecah ombak menuju dermaga serta pengatur lalu lintas kapal. Pemerintah Provinsi DIY bertanggung jawab membangun kolam pelabuhan dan kolam kapal di dermaga, sedangkan Pemkab Kulon Progo membangun infrastruktur seperti jalan menuju pelabuhan dan fasilitas lain di antaranya gedung serta ketersediaan listrik.
"Pelabuhan dibangun secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing penanggung jawab itu. Meski demikian, ditargetkan pada akhir 2011 Pelabuhan Samudera Tanjung Adikarta sudah mulai beroperasi, minimal untuk kapal berukuran 10 grosston," katanya.
Menurut dia, biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam pembuatan pemecah ombak dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 melalui Balai Besar Wilayah Serayu Opak mencapai Rp50 miliar hingga Rp70 miliar.
Untuk pengerukan pasir di kolam kapal menggunakan DAK Provinsi DIY 2011 sebesar Rp16 miliar. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pembebasan tanah, Pemkab Kulon Progo mengeluarkan dana sebesar Rp2 miliar.
"Semua sudah berjalan sesuai dengan rencana. Diharapkan pembangunannya selesai dalam waktu dekat, sehingga pembangunan pabrik ikan di Kulon Progo cepat terealisasi, dan banyak investor berminat mengembangkan pabrik di kabupaten ini," katanya. (Ant/Tom)
0 comments
Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini