TNI AL Izinkan Albert Jadi Saksi Kasus Geng Motor


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati menegaskan, pihaknya kooperatif terkait pemanggilan salah satu anggotanya, Albert, menjadi saksi penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Kelasi Arifin beberapa waktu lalu.

"Pihak Polda datang ke Pom AL untuk meminta keterangan Kelasi Albert sebagai saksi," ujarnya lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/4/2012).

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa saja yang ditanyakan polisi kepada Albert. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk masalah penyelidikan kasus tersebut.

Untung melanjutkan, apalagi pihaknya menjadi korban yang dirugikan karena salah satu anggotanya menjadi korban kekerasan geng motor.

"Ya kami kan sebagai korban (Kelasi Arifin meninggal). Proses masih jalan di tangan kepolisian," lanjutnya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Utara memanggil Kelasi Albert, anggota TNI AL, menjadi saksi dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Kelasi Arifin oleh sekelompok pengendara motor di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, 31 Maret 2012 lalu.

Namun, pemeriksaan terhadap Albert selalu gagal. Pasalnya, hingga kini saksi kunci tersebut belum pernah memenuhi panggilan kepolisian meskipun polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua.

Dalam kasus ini, polisi sudah membekuk satu orang tersangka dalam kasus itu, yakni JRR (21), warga Koja, Jakarta Utara. Polisi menduga ada lebih dari 10 orang pelaku yang mengeroyok JRR dan kini masih dikejar aparat kepolisian.

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
,

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini