Naskah Deklarasi Penutupan Gang Dolly

SURABAYA, KOMPASdotcom -- Deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak pada Rabu (18/6/2014) malam dibacakan oleh 91 PSK dan mucikari di Gedung Islamic Center Surabaya.

Hadir dalam deklarasi itu Menteri Sosial Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud dan tamu undangan lainnya.

Berikut naskah deklarasinya:

Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Surabaya berkeinginan agar: 1. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi

2. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama, dan peraturan yang berlaku.

3. Kami memohon kepada aparat berwenang, untuk menindak secara tegas para pelaku kejahatan perdagangan orang, perbuatan asusila, dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


4. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang maju, aman dan tertib, dengan bimbingan dan perhatian aparat keamanan dan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.


http://regional.kompas.com/read/2014/06/18/2211569/Ini.Naskah.Deklarasi.Penutupan.Gang.Dolly

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
, ,

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini