Kantor Desa Srikayangan Digruduk Warga

KULONPROGO (KRjogja.com) - Ratusan warga Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo memadati kantor desa setempat, Sabtu (21/8). Massa menuntut kejelasan pemungutan liar oleh perangkat desa dalam pengurusan pembuatan sertifikat maupun jual beli tanah.
Salah satu warga yang terkena pungutan liar (pungli) dalam mengurus sertifikat tanah, Dwi Retno mengatakan, pengurusan sertifikat tanah dikenai biaya administrasi yang sangat besar di luar peraturan resmi dari pemerintah desa. "Saya dikenai biaya pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya hanya Rp75 ribu tapi oleh oknum perangkat desa tersebut ditarik biaya sebesar Rp400 ribu," kata Dwi di Sentolo.

Ia menjelaskan, salah seorang perangkat Desa Srikayangan Kecamatan Sentolo mendatangi rumahnya meminta dirinya supaya membayar biaya hukum adat atau memberi sejumlah uang untuk pemerintah guna memuluskan pengurusan pembuatan sertifikat tanah.

"Seorang staf pemerintah desa setempat mendatangi rumah saya, dan dia mengatakah saya harus memnyelesaikan hukum adat dengan membayar biaya yang besarnnya sudah ditentukan dia dengan alasan saya masih ada kekurangan dalam urusan administrasi," ungkapnya.

Sementara, salah seorang warga Desa Kayangan, Wagiman yang hadir dalam rapat di kantor desa setempat menyatakan warga sudah tidak percaya dengan beberapa personel perangkat Desa Srikayangan.

"Masyarakat desa meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuat keputusan supaya kepala desa dan perangakat desa setempat dilengserkan dari jabatannya karena sudah tidak percaya lagi kepada mereka ," katanya.

Sementara itu Kepolisian Sektor (Polsek) Sentolo menerjunkan sebanyak 25 personelnya untuk mengamankan acara Sidang Istimewa BPD tentang klarifikasi mengenai pungutan desa pengurusan sertifikat tanah maupun biaya jual beli tanah. (Ant/Van)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini