Pemkab Bantul Tak Beri THR

Ilustrasi (Foto : Dok)

BANTUL (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memajukan pembayaran tunjangan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil di daerah ini pada uartal ketiga tahun 2010.

"Pembayaran tunjangan kesejahteraan pada kuartal ketiga tahun ini seharusnya diberikan pada akhir September. Namun, dimajukan menjadi awal September," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Maman Permana di Bantul, Jumat (13/8).

Maman menjelaskan pembayaran ini menyesuaikan dengan waktu Idul Fitri yang berlangsung pada pertengahan September mendatang. "Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tidak diberikan tunjangan hari raya, sehingga tunjangan kesejahteraan diberikan sebelum hari raya agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran," jelasnya.

Maman mengatakan, PNS di kabupaten Bantul yang mendapat tunjangan kesejahteraan itu besarannya berbeda-beda tergantung jabatan yang dimiliki masing-masing PNS.

"Tunjangan kesejahteraan yang diberikan mulai dari sebesar Rp150.000 hingga Rp450.000 per tahun, tergantung golongan, namun karena pemberian diberikan tiap tiga bulan sekali, maka dibagi empat," katanya.

Dia menambahkan seluruh PNS yang ada mencapai 13.000 orang, dan memastikan tahun ini PNS tidak menerima tunjangan hari raya dari pemerintah kabupaten.

"Kami mengimbau PNS untuk tidak menerima tunjangan selain tunjangan kesejahteraan yang ditetapkan Pemkab, apalagi tunjangan itu ada unsur yang mempengaruhi kebijakan dalam kinerja," tandasnya. (Ant/Tom)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini