Pemkab Kulonprogo Potong Jam Kerja PNS

KULONPROGO (KRjogja.com) - Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo mulai hari Rabu (11/8), memotong jam kerja di tiap instansi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Hal ini dilakukan untuk menghormati para pegawai yang menjalankan ibadah puasa.
Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Budi Wibowo bernomor 800/1896/VIII/2010 menjelaskan, pengaturan perubahan jam kerja selama puasa di instansi di lingkungan pemerintahan kabupaten Kulonrogo.

"Selama Ramadhan setiap Senin sampai Kamis jam kerja dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB dan khusus hari Jumat dari pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB" kata Budi dalam surat edarannya.

Wakil Bupati Kulonprogo, Mulyono berharap perubahan jam kerja selama bulan puasa kinerja pegawai di lingkungan Pemkab terus ditingkatkan. "Saya berharap kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul haus terus ditingkatkan dan diefektifkan," katanya. (Ant/Van)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini