Sri Suryawidati Akan Pertahankan Pasar Tradisional di Bantul

BANTUL (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tetap akan mempertahankan keberadaan pedagang di pasar tradisional dari keberadaan pasar modern maupun minimarket. Pedagang pasar tradisional di Bantul merupakan sebuah perwujudan perjuangan dari masyarakat kecil untuk bertahan hidup dengan mengedepankan budaya lokal dalam bertransaksi maupun berinteraksi.
"Upaya tersebut bertujuan agar pedagang di pasar tradisional di kabupaten ini semakin sejahtera," kata Bupati Bantul, Ida Suryawidati di Bantul, Senin (9/8).

Ia mengatakan, salah satunya kebijakan yang dilakukan yakni dengan larangan pendirian supermarket di Bantul, kebijakan tersebut akan menjadi salah satu program yang akan dilakukan Pemkab ke depan. "Selain melarang berdirinya supermarket di Bantul, Pemkab akan segera melakukan penertiban keberadaan pasar modern terutama minimarket dan supermarket berjaringan," katanya.

Menurut Ida meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang keberadaan supermarket dan minimarket minimal 1,5 km dari pasar tradisional, namun pada kenyataannya masih ada yang letaknya berdekatan dengan pasar tradisional. "Kami akan segera melakukan penertiban terkait dengan keberadaan pasar swalayan yang letaknya tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Lebih lanjut kata dia, sekitar 18 persen penduduk Bantul menggantungkan hidupnya sebagai pedagang di pasar tradisional, sehingga sudah menjadi kewajiban Pemkab untuk melindungi keberadaan pedagang pasar tradisional tersebut. "Diakui memang bahwa saat ini pertumbuhan pasar modern maupun minimarket bisa menggeser keberadaan para pedagang di pasar tradisional, sehingga keberadaannya perlu diatur dan dibatasi," katanya. (Ant/Van)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini