Waspadai Rentenir Berkedok Lembaga Pencair Uang

Ilustrasi. (Foto : Dok)
YOGYA (KRjogja.com) - Masa menjelang lebaran kali ini, masyarakat diminta waspada terhadap rentenir berkedok lembaga pencair uang. Masyarakat yang membutuhkan dana cepat, diminta untuk tidak tergiur dengan iklan yang disebarkan.
Ketua Litbang LOS DIY, Farid B Siswantoro mengatakan, lembaga pencair dana cepat saat ini memang menjamur di DIY. "Mulai dari Kota hingga ke pelosok-pelosok banyak ditemukan rentenir berkedok pencair dana cepat. Biasanya mereka memasang spanduk dengan kata-kata seperti itu, yakni pencair dana cepat," ungkapnya saat dihubungi KRjogja.com, Senin (30/8).
Modus yang biasa dilakukan oleh para rentenir yakni mentaksir harga sepeda motor milik peminjam. Kemudian setengah dari taksiran harga tersebutlah yang bisa dipinjamkan. "Jaminannya ialah BPKB sepeda motor itu sendiri. Kemudian akadnya justru jual beli sepeda motor tersebut. Dan, sistem pengembaliannya juga sangat menjerat si peminjam. Makanya, masyarakat jangan sampai terkecoh," imbuh Farid.
Selain itu, bunga yang dibebankan juga sangat tinggi. Bahkan bisa melebihi 100 persen dari jumlah pinjaman. "Misal ada yang meminjam Rp 1 juta. Sistem pembayaran dilakukan tiap bulan selama sekian bulan. Namun, sebenarnya yang ia bayarkan per bulan itu bukan pinjaman pokoknya, melainkan bunganya. Kalau sampai jatuh tempo tidak bisa melunasi, maka sepeda motor yang dipakainya akan diambil oleh rentenir tersebut," imbuh Farid.
Rentenir berkedok lembaga pencair dana cepat ini selama ini memang menjadi persoalan terbesar yang ditangani pihaknya. Pasalnya, ratusan warga sudah mengadukan ke LOS DIY karena telah menjadi korban dari praktik keuangan ilegal tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan gerakan bersama dalam mengatasi rentenir berkedok lembaga tersebut. Lembaga mereka memang telah berijin HO, namun tidak memiliki ijin operasional.
"Salah satu yang pernah melakukan tindakan represif ialan Kabupaten Bantul. Yakni dengan melakukan operasi yustisi bagi para rentenir yang merangkap lembaga tersebut. Tetapi, ternyata mereka tetap tidak kapok. Mesti sudah diusir dari Bantul, namun justru berpindah tempat di Kota dengan tetap melakukan proses penagihan. Bahkan, banyak juga para rentenir yang berani memasang baliho di pinggir jalan," tandas Farid.
Jika para rentenir tersebut tidak segera diambil tindakan bersama, maka dikhawatirkan masyarakat yang menjadi korban akan semakin berjatuhan. Lebih-lebih, yang menjadi korban selama ini ialah rakyat kecil. (Dhi)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini