Pengembangan Stasiun Tugu Terkendala Status

YOGYA (KRjogja.com) - Lantaran Stasiun Besar Tugu Yogyakarta merupakan bangunan cagar budaya maka tidak bisa dikembangkan lagi secara luas, sehingga perlu ada solusi yang terbaik.

"Bangunan yang merupakan cagar budaya ini harus tetap terjaga namun prasaranan dan sarana juga harus dapat memuaskan bagi para pengguna jasa kereta api. Ini perlu solusi agar kedua fungsi tersebut berjalan seiring," ujar Ketua Komisi V DPR Yosep Umar saat melakukan inspeksi mendadak angkutan lebaran 2010 di Stasiun Besar Tugu Yogyakarta, Minggu malam (29/8).

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2010 pemerintah telah menganggarkan dana "Public Service Obligation" (PSO) sebesar Rp535 milyar kepada PT KA yang sasarannya untuk pelayanan kepada penumpang ekonomi bukan untuk kereta api kelas eksekutif.

"Diharapkan dengan adanya PSO itu maka pelayanan kereta ekonomi akan lebih baik, apalagi saat lebaran seperti ini," katanya.

Yosep mengatakan, saat ini Dirjen Perkeretaapian juga mempunyai anggaran Rp4 triliun untuk membangun prasarana dan sarana perkeretaapian yang ada di Indonesia ini.

"Anggaran tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kereta api, karena kami juga tahu saat ini ada rangkaian kereta api yang perlu perbaikan, lokomotif juga usianya ada yang diatas 30 tahun dan perlu penggantian," katanya. (Ant/Mdk)
 

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini