Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 1,036 Kg Sabu

Barang bukti shabu yang diamankan petugas. (Foto : Ardhi Wahdan)
SLEMAN (KRjogja.com) - Kantor Pelayanan Pabean dan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Vietnam bernama Nguyen Thi My Nanh (22) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,036 kg melalui Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Jumat (3/12). Sabu yang diperkirakan senilai Rp 2 miliar tersebut disembunyikan dibawah sol sepatu pelaku yang dimasukan di dalam tas bawaannya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan KPPBC Yogyakarta, Handoko menjelaskan, pemegang passport nomor B-2023096 tersebut ditangkap setelah sebelumnya melakukan penerbangan dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia menuju Adisucipto Yogyakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-594. Setelah turun dari bandara dan saat melalui pemeriksaan X-Ray, dalam tas pelaku terdeteksi membawa barang yang mencurigakan.
"Setelah kita analisis terhadap passenger list, lalu kita perkuat dengan pemeriksaan X-Ray. Ternyata terdeteksi adanya barang terlarang yang dibawa NTH ini," jelas Handoko di kantornya.
Sabu atau metamfetamine tersebut, ungkap Handoko, diselipkan ke dalam empat buah sol sepatu. Dua buah sepatu (sepasang sepatu kiri dan kanan. red) dipakai pelaku, sementara sepasang lagi dimasukan kedalam tas miliknya.
Dari pemeriksaan petugas, Nguyen Thi My Nanh mengaku bertindak sebagai kurir yang bertugas menyerahkan barang haram tersebut kepada salah seorang di Yogyakarta. "Ini modus yang baru pertama kali di Yogyakarta. Barang tersebut sudah kita amankan. Hasil pemeriksaan laboratorium, positif metamfetamine atau sabu-sabu,” tegas Handoko.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak KPPBC Yogyakartamenyerahkan pelaku kepada Polda DIY. Atas perbuatannya, Nguyen Thi My Nanh terbukti telah melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 113 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun atau hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
Sementara itu, tercatat sepanjang tahun 2010 setidaknya pihak KPPBC Yogyakarta telah berhasil menggagalkan empat kali usaha penyelundulan narkoba di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta. Dari keempat penyelundupan tersebut, kesemuanya merupakan penerbangan yang berasal dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia.
"Kejadian yang sebelumnya juga via Malaysia dan dengan pesawat yang sama pula. Sebelumnya kami sudah menyampaikan kejadian ini agar ada penanganan international masing-masing negara," tandas Handoko. (Dhi)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini