Soal RUUK DIY, Cokro Pamungkas Tolak Intervensi

Ilustrasi (Foto:Dok)
SLEMAN (KRjogja.com) - Pejuang Keistimewaan DIY dengan tegas menolak campur tangan Sekretiat Gabungan (Setgab) dalam pembahasan  Rancangan Undang - Undang Keistimewaan Daerag Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang saat ini dilakukan Komisi II DPR. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi perkembangan demokrasi nasional.

Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Sukiman Hadi Wijoyo menegaskan, porsi RUUK DIY sudah bukan berada di pihak eksekutif, melainkan legislatif yaitu Komisi II DPR RI.

"Saya memang belum mendengar secara persis tentang Setgab yang ingin ikut campur ini. Tetapi kalau memang demikian, maka ini sudah tidak tepat. Jelas ada muatan politis," tegasnya kepada KRjogja.com, Minggu (3/4).

Setgab, lanjut Sukiman, merupakan lembaga bentukan partai koalisi pendukung pemerintah dan kedudukannya tidak memiliki dasar hukum. Karena itu biarkan Komisi II bekerja sesuai fungsinya apalagi DPR sering melakukan dengar pendapat sehingga mengetahui jelas keinginan masyarakat DIY.

"Bisa jadi, penjaringan aspirasi kemarin itu bakal percuma. Kalau pimpinan di atas inginnya begini, maka anggota yang dibawah ya harus ikut begini. Jadi sudah tidak aspiratif lagi jadinya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, tim asistensi Keistimewaan DIY, Tavip Agus Rayanto, mencium adanya keinginan Setgab dalam membahas RUUK DIY. Hal ini bisa menjadi preseden buruk terhadap undang-undang bagi pemerintahan DIY karena penuh muatan politis. (Dhi)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini