MERDEKADOTCOM. Nanda Fiolet alias Mami Vhea (22), janda berdomisili
di Jalan Kedungrukem, Surabaya dan AT alias Alif (17), ibu satu anak
yang tinggal di Jalan Simomulyo Surabaya dan Jalan Batu Safir Merah,
Driyorejo, Gresik, ini mengaku baru tiga bulan beroperasi sebagai
mucikari. Mereka membanderol anak buahnya Rp 750 ribu-Rp 300 juta untuk
sekali main.
"Untuk harga Rp 300 juta, ini ABG yang berprofesi sebagai model atau peragawati, yang masih duduk di bangku SMA," ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono di Surabaya, Rabu (25/6).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Bambang, pembagian hasil 75 persen untuk PSK-nya dan 25 persen untuk mucikarinya. Sebanyak 40 anak buah kedua mucikari tersebut berasal dari siswa hingga mahasiswi.
"Baru tiga bulan, tapi sudah memiliki 40 anak buah, yang rata-rata adalah model, siswi SMU dan mahasiswi di Surabaya," kata Bambang.
Sebelumnya, polisi menangkap dua mucikari Nanda Fiolet alias Mami Vhea (22), janda berdomisili di Jalan Kedungrukem, Surabaya dan AT alias Alif (17), ibu satu anak yang tinggal di Jalan Simomulyo Surabaya dan Jalan Batu Safir Merah, Driyorejo, Gresik, yang mengoleksi 40 anak baru gede (ABG) berusia antara 15 sampai 17 tahun di jejaring sosial Facebook (FB). Dua perempuan itu, memperdagangkan ke 40 ABG tersebut ke lelaki hidung belang melalui akun Forum Jejaring Sosial Wanita Penghibur.
Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, tak hanya memperdagangkan gadis di bawah umur melalui FB, tapi kedua tersangka juga memasarkan anak buahnya yang rata-rata masih duduk di bangku SMA melalui Kaskus dan Grup BlackBerry Messenger.
"Dua tersangka ini merupakan germo. Mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing. Mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama," ungkap Bambang di Mapolda Jawa Timur, Rabu (25/6).
Bambang melanjutkan, terungkapnya kasus perdagangan anak di bawah umur ini bermula dari informasi masyarakat. "Awalnya, kita memperoleh informasi kalau tersangka Vhea, menyediakan wanita untuk dilacurkan di salah satu hotel yang ada di Surabaya. Kemudian kami melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang tengah melakukan transaksi dengan pelanggannya pada 10 Juni lalu," papar dia.
https://id.berita.yahoo.com/2-mucikari-muda-banderol-siswi-sma-berprofesi-model-173639843.html
"Untuk harga Rp 300 juta, ini ABG yang berprofesi sebagai model atau peragawati, yang masih duduk di bangku SMA," ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono di Surabaya, Rabu (25/6).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Bambang, pembagian hasil 75 persen untuk PSK-nya dan 25 persen untuk mucikarinya. Sebanyak 40 anak buah kedua mucikari tersebut berasal dari siswa hingga mahasiswi.
"Baru tiga bulan, tapi sudah memiliki 40 anak buah, yang rata-rata adalah model, siswi SMU dan mahasiswi di Surabaya," kata Bambang.
Sebelumnya, polisi menangkap dua mucikari Nanda Fiolet alias Mami Vhea (22), janda berdomisili di Jalan Kedungrukem, Surabaya dan AT alias Alif (17), ibu satu anak yang tinggal di Jalan Simomulyo Surabaya dan Jalan Batu Safir Merah, Driyorejo, Gresik, yang mengoleksi 40 anak baru gede (ABG) berusia antara 15 sampai 17 tahun di jejaring sosial Facebook (FB). Dua perempuan itu, memperdagangkan ke 40 ABG tersebut ke lelaki hidung belang melalui akun Forum Jejaring Sosial Wanita Penghibur.
Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, tak hanya memperdagangkan gadis di bawah umur melalui FB, tapi kedua tersangka juga memasarkan anak buahnya yang rata-rata masih duduk di bangku SMA melalui Kaskus dan Grup BlackBerry Messenger.
"Dua tersangka ini merupakan germo. Mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing. Mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama," ungkap Bambang di Mapolda Jawa Timur, Rabu (25/6).
Bambang melanjutkan, terungkapnya kasus perdagangan anak di bawah umur ini bermula dari informasi masyarakat. "Awalnya, kita memperoleh informasi kalau tersangka Vhea, menyediakan wanita untuk dilacurkan di salah satu hotel yang ada di Surabaya. Kemudian kami melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang tengah melakukan transaksi dengan pelanggannya pada 10 Juni lalu," papar dia.
https://id.berita.yahoo.com/2-mucikari-muda-banderol-siswi-sma-berprofesi-model-173639843.html
SURABAYA, KOMPASdotcom
-- Deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak pada Rabu
(18/6/2014) malam dibacakan oleh 91 PSK dan mucikari di Gedung Islamic
Center Surabaya.
Hadir dalam deklarasi itu Menteri Sosial Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud dan tamu undangan lainnya.
Berikut naskah deklarasinya:
Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Surabaya berkeinginan agar: 1. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi
2. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama, dan peraturan yang berlaku.
3. Kami memohon kepada aparat berwenang, untuk menindak secara tegas para pelaku kejahatan perdagangan orang, perbuatan asusila, dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang maju, aman dan tertib, dengan bimbingan dan perhatian aparat keamanan dan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.
http://regional.kompas.com/read/2014/06/18/2211569/Ini.Naskah.Deklarasi.Penutupan.Gang.Dolly
Hadir dalam deklarasi itu Menteri Sosial Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud dan tamu undangan lainnya.
Berikut naskah deklarasinya:
Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Surabaya berkeinginan agar: 1. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi
2. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama, dan peraturan yang berlaku.
3. Kami memohon kepada aparat berwenang, untuk menindak secara tegas para pelaku kejahatan perdagangan orang, perbuatan asusila, dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan menjadi wilayah yang maju, aman dan tertib, dengan bimbingan dan perhatian aparat keamanan dan Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.
http://regional.kompas.com/read/2014/06/18/2211569/Ini.Naskah.Deklarasi.Penutupan.Gang.Dolly
Si cewek merupakan siswi kelas dua SMP berusia 14 tahun. Sedangkan pacarnya merupakan sopir angkot berusia 18 tahun. Informasi di kepolisian, keduanya tertangkap tangan melakukan hubungan suami istri, Kamis (12/4/2012) tengah malam.
"Perbuatan keduanya diketahui penjaga warnet dan dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Agus Salim kepada detikcom di kantornya, Jalan Raya Sawangan, Depok, Jumat (13/4/2012).
Awalnya, peristiwa itu sempat diproses sebagai kasus perkosaan, sehingga aparat sempat menahan si cowok. Namun setelah diperiksa polisi lebih teliti, si cewek mangaku tidak diperkosa, namun berdasarkan suka sama suka.
"Mereka sudah sering melakukan hungungan itu sebelumnya," ujar Agus.
Tadi pagi, Jumat (13/4/2012), kedua remaja itu diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. Di tempat itulah, keluarga kedua belah pihak berdamai dan siap menikahkan kedua remaja tersebut.
sumber: detik.com


