BRASILIA, KOMPASdotcom — Claudio
Vieira de Oliveira terlahir dengan leher terlipat ke belakang. Alhasil,
pria ini harus menjalani hidupnya dengan posisi kepala yang terbalik.
Namun, kondisi fisik yang bahkan membuat dokter yakin bahwa Claudio tak akan berumur panjang tidak membuat pria itu menyerah. Di tengah keterbatasannya, kini Claudio meraup sukses dalam kehidupannya.
Claudio (37) tak hanya terlahir dengan leher melipat ke arah punggung, kakinya juga tak sempurna. Demikian pula dengan kedua tangannya yang nyaris tak berfungsi.
Saat baru lahir, para dokter menyarankan ibunya agar berhenti memberinya makan karena para dokter yakin bahwa peluang Claudio untuk bertahan hidup sangat tipis.
Namun, kenyataannya, Claudio yang berasal dari Monte Santo, Brasil, itu tak hanya berumur panjang, tetapi bisa mengatasi segala kekurangannya. Bahkan dia menyelesaikan pendidikannya sebagai akuntan dan sukses menjadi seorang pembicara.
"Sejak kecil, saya selalu menyibukkan diri dengan berbagai hal. Saya tak suka bergantung pada orang lain," kata Claudio.
"Saya belajar menyalakan televisi, menjawab telepon, menyalakan radio, serta menggunakan internet dan komputer. Semua saya lakukan sendiri," tambah dia.
Bagaimana Claudio mengerjakan semua itu? Dia mengetik dengan menggunakan telepon yang digigit, mengoperasikan telepon dan mouse komputer menggunakan bibirnya, serta menggunakan sepatu khusus yang membuatnya bisa berjalan-jalan keliling kota.
Soal masa kecil Claudio, sang ibu Maria Jose memiliki banyak kenangan, termasuk prediksi dokter yang yakin bahwa putranya itu tak berumur panjang.
"Semua orang mengatakan bayi itu (Claudio) akan meninggal karena saat lahir dia kesulitan bernapas. Beberapa orang bahkan mengatakan Claudio tak usah diberi makan karena dia sudah sekarat," ujar Maria Jose.
Namun, Maria Jose tak mendengarkan ucapan orang-orang itu. Keteguhan Maria terbayar ketika kini Claudio menjalani hidup penuh kesuksesan.
"Kini yang saya rasakan adalah kebahagiaan. Claudio sama dengan orang lain, itulah cara saya membesarkannya di rumah ini," kata Maria.
"Kami tak pernah berusaha mengubah tubuhnya dan selalu menginginkan dia melakukan banyak hal normal seperti orang lain," lanjut dia.
Hidup sukses
Akibatnya, keluarga harus mengganti lantai rumah sehingga Claudio bisa berjalan di dalam rumah tanpa harus mencederai dirinya sendiri.
Semua tempat di rumah itu dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik Claudio. Tempat tidurnya, semua stop kontak, dan lampu dibuat lebih rendah sehingga dia bisa melakukan semuanya tanpa bantuan orang lain.
Dengan bentuk tubuhnya yang tak lazim ini, bahkan Claudio tak bisa menggunakan kursi roda. Namun, dia memohon kepada ibunya agar diizinkan bersekolah dan belajar dengan anak-anak lainnya.
Belakangan, para dokter mendiagnosis kondisi Claudio sebagai congenital arthrogryposis, suatu kondisi tubuh yang sangat langka. "Sepanjang hidup, saya mampu beradaptasi dengan kondisi tubuh saya. Saat ini saya tak memandang diri sebagai orang biasa. Saya manusia normal," ujar Claudio.
"Saya tak melihat dunia secara terbalik. Inilah yang selalu saya sampaikan saat saya berbicara di hadapan publik," tambah dia.
"Kini semakin mudah menghadapi publik. Saya sudah tak memiliki ketakutan dan saya bisa katakan, saya profesional, pembicara publik internasional, dan saya mendapat undangan untuk berbicara dari seluruh dunia," tambah Claudio bangga.
http://internasional.kompas.com/read/2014/09/01/19563861/Terlahir.dengan.Kepala.Terbalik.Claudio.Sukses.Taklukkan.Dunia
Namun, kondisi fisik yang bahkan membuat dokter yakin bahwa Claudio tak akan berumur panjang tidak membuat pria itu menyerah. Di tengah keterbatasannya, kini Claudio meraup sukses dalam kehidupannya.
Claudio (37) tak hanya terlahir dengan leher melipat ke arah punggung, kakinya juga tak sempurna. Demikian pula dengan kedua tangannya yang nyaris tak berfungsi.
Saat baru lahir, para dokter menyarankan ibunya agar berhenti memberinya makan karena para dokter yakin bahwa peluang Claudio untuk bertahan hidup sangat tipis.
Namun, kenyataannya, Claudio yang berasal dari Monte Santo, Brasil, itu tak hanya berumur panjang, tetapi bisa mengatasi segala kekurangannya. Bahkan dia menyelesaikan pendidikannya sebagai akuntan dan sukses menjadi seorang pembicara.
"Sejak kecil, saya selalu menyibukkan diri dengan berbagai hal. Saya tak suka bergantung pada orang lain," kata Claudio.
"Saya belajar menyalakan televisi, menjawab telepon, menyalakan radio, serta menggunakan internet dan komputer. Semua saya lakukan sendiri," tambah dia.
Bagaimana Claudio mengerjakan semua itu? Dia mengetik dengan menggunakan telepon yang digigit, mengoperasikan telepon dan mouse komputer menggunakan bibirnya, serta menggunakan sepatu khusus yang membuatnya bisa berjalan-jalan keliling kota.
Soal masa kecil Claudio, sang ibu Maria Jose memiliki banyak kenangan, termasuk prediksi dokter yang yakin bahwa putranya itu tak berumur panjang.
"Semua orang mengatakan bayi itu (Claudio) akan meninggal karena saat lahir dia kesulitan bernapas. Beberapa orang bahkan mengatakan Claudio tak usah diberi makan karena dia sudah sekarat," ujar Maria Jose.
Namun, Maria Jose tak mendengarkan ucapan orang-orang itu. Keteguhan Maria terbayar ketika kini Claudio menjalani hidup penuh kesuksesan.
"Kini yang saya rasakan adalah kebahagiaan. Claudio sama dengan orang lain, itulah cara saya membesarkannya di rumah ini," kata Maria.
"Kami tak pernah berusaha mengubah tubuhnya dan selalu menginginkan dia melakukan banyak hal normal seperti orang lain," lanjut dia.
Hidup sukses
Claudio Vieira de Oliveira saat menjadi pembicara di hadapan para mahasiswa Universitas Feira de Santana, Bahia, Brasil.
Dengan cara mendidik seperti itu, kata Maria, Claudio tumbuh dengan rasa
percaya diri dan tak pernah malu dengan dirinya sendiri. "Saat berusia
delapan tahun, Claudio yang awalnya selalu digendong ke mana-mana mulai
berjalan dengan lututnya," kenang Maria.Akibatnya, keluarga harus mengganti lantai rumah sehingga Claudio bisa berjalan di dalam rumah tanpa harus mencederai dirinya sendiri.
Semua tempat di rumah itu dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik Claudio. Tempat tidurnya, semua stop kontak, dan lampu dibuat lebih rendah sehingga dia bisa melakukan semuanya tanpa bantuan orang lain.
Dengan bentuk tubuhnya yang tak lazim ini, bahkan Claudio tak bisa menggunakan kursi roda. Namun, dia memohon kepada ibunya agar diizinkan bersekolah dan belajar dengan anak-anak lainnya.
Belakangan, para dokter mendiagnosis kondisi Claudio sebagai congenital arthrogryposis, suatu kondisi tubuh yang sangat langka. "Sepanjang hidup, saya mampu beradaptasi dengan kondisi tubuh saya. Saat ini saya tak memandang diri sebagai orang biasa. Saya manusia normal," ujar Claudio.
"Saya tak melihat dunia secara terbalik. Inilah yang selalu saya sampaikan saat saya berbicara di hadapan publik," tambah dia.
"Kini semakin mudah menghadapi publik. Saya sudah tak memiliki ketakutan dan saya bisa katakan, saya profesional, pembicara publik internasional, dan saya mendapat undangan untuk berbicara dari seluruh dunia," tambah Claudio bangga.
http://internasional.kompas.com/read/2014/09/01/19563861/Terlahir.dengan.Kepala.Terbalik.Claudio.Sukses.Taklukkan.Dunia
Jakarta - Masih ingat dengan Norman Kamaru, mantan
anggota Brimob Gorontalo yang mendadak terkenal karena video menirukan
joged dan lagu India berjudul Caiya-caiya? Norman yang memilih mundur
dari kepolisian kerena ingin jadi artis itu kini banting setir menjadi
tukang bubur. Kenapa?
Kisah Norman ditayangkan oleh Selebrita Pagi Trans7 dan diunggah ke YouTube pada 7 September 2014. Video berdurasi 3 menit 38 detik itu memperlihatkan Norman yang mengenakan kaos bergaris hijau sedang sibuk meracik bubur dagangannya. Bersama istrinya, Chichi, Norman memilih usaha untuk berjualan bubur Manado di kawasan Jakarta.
Norman terlihat lebih kurus dan wajahnya kusam, namun senyuman tetap tersungging di bibirnya saat memperkenalkan warung bubur miliknya. Sesekali tangannya merapikan meja, kursi, dan mangkuk untuk pelanggan.
Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi Norman, 3 tahun silam. Kala itu tahun 2011 nama Norman mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Gara-gara aksinya menirukan lagu India dengan memakai seragam Brimob dan diunggah ke YouTube, Norman menjadi bintang mendadak.
Norman lugu dari Gorontalo lantas mendapat tawaran datang ke Jakarta untuk mengisi acara atau sekadar menjadi bintang tamu. Wajahnya menghiasi hampir semua stasiun televisi kala itu. Seluruh teman, orang tua, warga Gorontalo dan pimpinannya di Satuan Kepolisian Gorontalo bangga dengan Norman.
Namun sayang, ketenaran ini membuat Norman terlena, dia yang besar karena Kepolisian itu memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota Brimob dan memilih untuk menjadi artis. Mabes Polri sempat kecewa dengan ulah Norman dan di akhir tahun 2011 silam, Norman Kamaru dipecat dari Kesatuannya sebagai anggota Brimob melalui sidang kode etik di Polda Gorontalo.
Usai dipecat, karier Norman mulai redup. Kini tawaran manggung atau bintang tamu sudah jarang menghampirinya. Norman kini hidup sederhana dengan berjualan bubur.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/142407/2685333/10/1/norman-kamaru-caiya-caiya-kini-jadi-tukang-bubur-untuk-sambung-hidup
Kisah Norman ditayangkan oleh Selebrita Pagi Trans7 dan diunggah ke YouTube pada 7 September 2014. Video berdurasi 3 menit 38 detik itu memperlihatkan Norman yang mengenakan kaos bergaris hijau sedang sibuk meracik bubur dagangannya. Bersama istrinya, Chichi, Norman memilih usaha untuk berjualan bubur Manado di kawasan Jakarta.
Norman terlihat lebih kurus dan wajahnya kusam, namun senyuman tetap tersungging di bibirnya saat memperkenalkan warung bubur miliknya. Sesekali tangannya merapikan meja, kursi, dan mangkuk untuk pelanggan.
Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi Norman, 3 tahun silam. Kala itu tahun 2011 nama Norman mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Gara-gara aksinya menirukan lagu India dengan memakai seragam Brimob dan diunggah ke YouTube, Norman menjadi bintang mendadak.
Norman lugu dari Gorontalo lantas mendapat tawaran datang ke Jakarta untuk mengisi acara atau sekadar menjadi bintang tamu. Wajahnya menghiasi hampir semua stasiun televisi kala itu. Seluruh teman, orang tua, warga Gorontalo dan pimpinannya di Satuan Kepolisian Gorontalo bangga dengan Norman.
Namun sayang, ketenaran ini membuat Norman terlena, dia yang besar karena Kepolisian itu memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota Brimob dan memilih untuk menjadi artis. Mabes Polri sempat kecewa dengan ulah Norman dan di akhir tahun 2011 silam, Norman Kamaru dipecat dari Kesatuannya sebagai anggota Brimob melalui sidang kode etik di Polda Gorontalo.
Usai dipecat, karier Norman mulai redup. Kini tawaran manggung atau bintang tamu sudah jarang menghampirinya. Norman kini hidup sederhana dengan berjualan bubur.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/142407/2685333/10/1/norman-kamaru-caiya-caiya-kini-jadi-tukang-bubur-untuk-sambung-hidup
Reaksi
keras DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap isu pemindahan makam
Rasulullah SAW di Madinah ternyata mendapat perhatian khusus dari
pemerintah Arab Saudi. Hari ini (8/9), Duta Besar Arab Saudi di Jakarta,
Mustafa Ibrahim Al-Mubarak mendatangi kantor DPP PKB guna memberikan
klarifikasi atas kabar tentang pemindahan makam Nabi Muhammad itu.
Demi klarifikasi itu, Mustafa menemui langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura PKB, KH Azis Mansyur guna menepis kabar tentang pemindahan makam Nabi Muhammad. Berbicara menggunakan Bahasa Arab dan melalui penerjemah, Mustafa mengatakan bahwa tak mungkin pemerintah Arab Saudi membongkar makam Nabi Muhammad dan memindahkannya. “Itu hanya isu. Tidak mungkin terjadi,” ujar Mustafa sebagaimana dikutip dari siaran pers DPP
Sumber : http://www.suaranews.com/2014/09/paling-keras-serang-wahabi-ketum-pkb.html#ixzz3CpKCn48W
Demi klarifikasi itu, Mustafa menemui langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura PKB, KH Azis Mansyur guna menepis kabar tentang pemindahan makam Nabi Muhammad. Berbicara menggunakan Bahasa Arab dan melalui penerjemah, Mustafa mengatakan bahwa tak mungkin pemerintah Arab Saudi membongkar makam Nabi Muhammad dan memindahkannya. “Itu hanya isu. Tidak mungkin terjadi,” ujar Mustafa sebagaimana dikutip dari siaran pers DPP
PKB.
Ditegaskannya, pemerintah Arab Saudi justru tetap berkomitmen menjaga keutuhan makam sesuai dengan wasiat Rasulullah. Karenanya, lanjut Mustafa, pemerintahan di negeri kerajaan itu tak punya pemikiran untuk memindahkan makam Nabi Muhammad SAW. “Jangankan membiarkan membongkar, menyentuh saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Penjelasan Mustafa itu pun membuat lega Muhaimin dan jajaran petinggi PKB lainnya. Cak Imin -sapaan Muhaimin- mengatakan, sikap tabbayun atau mencari klarifikasi yang dilakukan PKB itu bukan demi kepentingan partai, tapi justru demi umat Islam di Indonesia. “Ini penting untuk membangun rasa kepercayaan,” katanya.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, Mustafa dalam pertemuan itu justru mengungkapkan ketertarikannya terhadap para ulama di Indonesia yang mengajarkan keberagaman. Menurut Muhaimin, salah satu nama yang disebut Mustafa dalam pertemuan itu adalah KH Hasyim As’ary, tokoh pendiri Nahdlatul Ulama. “Beliau (Mustafa, red) sampai mengaku siap menjadi anggota kehormatan NU,” ucap Muhaimin.
Ditegaskannya, pemerintah Arab Saudi justru tetap berkomitmen menjaga keutuhan makam sesuai dengan wasiat Rasulullah. Karenanya, lanjut Mustafa, pemerintahan di negeri kerajaan itu tak punya pemikiran untuk memindahkan makam Nabi Muhammad SAW. “Jangankan membiarkan membongkar, menyentuh saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Penjelasan Mustafa itu pun membuat lega Muhaimin dan jajaran petinggi PKB lainnya. Cak Imin -sapaan Muhaimin- mengatakan, sikap tabbayun atau mencari klarifikasi yang dilakukan PKB itu bukan demi kepentingan partai, tapi justru demi umat Islam di Indonesia. “Ini penting untuk membangun rasa kepercayaan,” katanya.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, Mustafa dalam pertemuan itu justru mengungkapkan ketertarikannya terhadap para ulama di Indonesia yang mengajarkan keberagaman. Menurut Muhaimin, salah satu nama yang disebut Mustafa dalam pertemuan itu adalah KH Hasyim As’ary, tokoh pendiri Nahdlatul Ulama. “Beliau (Mustafa, red) sampai mengaku siap menjadi anggota kehormatan NU,” ucap Muhaimin.
Sumber : http://www.suaranews.com/2014/09/paling-keras-serang-wahabi-ketum-pkb.html#ixzz3CpKCn48W
Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara Kabinet
Indonesia Jilid II memilih PT Mercedes-Benz Indonesia sebagai pemenang
lelang pengadaan mobil untuk menteri. PDIP meminta hasil lelang itu
dibatalkan.
"Lelang bisa dibatalkan saja dan anggarannya untuk keperluan lain," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).
Tjahjo mengusulkan agar menteri kabinet Jokowi-JK tetap menggunakan mobil dinas menteri yang lama. Menurut dia, mobil Toyota Crown Royal Saloon yang kini dipakai para menteri masih layak digunakan oleh pejabat baru.
"Saya kira tidak perlu mobil baru ya, cukup pakai mobil lama saja," ujarnya.
Tjahjo yakin Jokowi setuju dengan usulnya untuk membatalkan hasil lelang. Dia menilai tak pantas menteri kabinet Jokowi-JK nantinya memakai mobil mewah.
"Menurut saya tidak tepat untuk pemerintahan Pak Jokowi-JK nanti para pembantunya, menteri-menteri, memakai kendaraan mewah dan baru," tuturnya.
Jokowi juga telah menyampaikan penolakannya terkait hasil lelang itu. Jokowi ingin para menterinya tetap menggunakan mobil lama.
"Saya sudah menyampaikan itu ke Setneg (Sekretariat Negara) nggak usah beli. Pakai yang lama," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.
Kementerian Sekretariat Negara telah menetapkan pemenang lelang kendaraan dinas untuk menteri, pejabat setingkat menteri, serta mantan presiden dan wakil presiden pada 28 Agustus 2014. PT Mercedes-Benz Indonesia yang memiliki pabrik perakitan di Gunung Putri, Bogor, menjadi pemenang lelang. Anggaran pengadaan mobil kementerian ini Rp 91,9 miliar. Menurut Mensesneg Sudi Silalahi, Mercedes-Benz menang lelang karena murah dan gratis perawatan selama 5 tahun.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/132004/2685229/10/pdip-minta-lelang-mobil-mercy-untuk-menteri-dibatalkan?9911012
"Lelang bisa dibatalkan saja dan anggarannya untuk keperluan lain," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (9/9/2014).
Tjahjo mengusulkan agar menteri kabinet Jokowi-JK tetap menggunakan mobil dinas menteri yang lama. Menurut dia, mobil Toyota Crown Royal Saloon yang kini dipakai para menteri masih layak digunakan oleh pejabat baru.
"Saya kira tidak perlu mobil baru ya, cukup pakai mobil lama saja," ujarnya.
Tjahjo yakin Jokowi setuju dengan usulnya untuk membatalkan hasil lelang. Dia menilai tak pantas menteri kabinet Jokowi-JK nantinya memakai mobil mewah.
"Menurut saya tidak tepat untuk pemerintahan Pak Jokowi-JK nanti para pembantunya, menteri-menteri, memakai kendaraan mewah dan baru," tuturnya.
Jokowi juga telah menyampaikan penolakannya terkait hasil lelang itu. Jokowi ingin para menterinya tetap menggunakan mobil lama.
"Saya sudah menyampaikan itu ke Setneg (Sekretariat Negara) nggak usah beli. Pakai yang lama," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.
Kementerian Sekretariat Negara telah menetapkan pemenang lelang kendaraan dinas untuk menteri, pejabat setingkat menteri, serta mantan presiden dan wakil presiden pada 28 Agustus 2014. PT Mercedes-Benz Indonesia yang memiliki pabrik perakitan di Gunung Putri, Bogor, menjadi pemenang lelang. Anggaran pengadaan mobil kementerian ini Rp 91,9 miliar. Menurut Mensesneg Sudi Silalahi, Mercedes-Benz menang lelang karena murah dan gratis perawatan selama 5 tahun.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/132004/2685229/10/pdip-minta-lelang-mobil-mercy-untuk-menteri-dibatalkan?9911012
Jakarta - Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan
menilai presiden terpilih Joko Widodo punya hak untuk tetap atau tidak
menggunakan mobil mewah Mercedes-Benz dalam kabinet pemerintahannya.
Menurut dia, lelang mobil kementerian ini sudah transparan dan sesuai
aturan.
"Itu kan transparan. Diisi menteri-menteri. Saya kira ikutin aturannya. Dia (Mercedes-Benz) kan pemenang lelangnya. Tapi, terserah dari Pak Jokowinya. Dia mau lanjutkan bisa. Dia tidak mau lanjutkan juga bisa. Tapi dengan konsekuensi tertentu," ujar Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ramadhan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR itu menambahkan dalam urusan lelang fasilitas kendaraan pemerintah ini memang berpotensi muncul pro-kontra. Apalagi, Jokowi dikenal rakyat sebagai sosok yang sederhana dan tidak neko-neko.
"Mau diapakan gitu. Terserah Jokowi. Politik itu tidak ada yang murni-murnian gitu kan tidak ada. Ada yang senang dan tidak senang, ada yang positif dan tidak positif. Itu kan selalu. Naik Mercedes-Benz yang mengesankan Jokowi itu naik gerobak. Gitu lho," sebutnya.
Sebelumnya, lelang mobil kementerian untuk kabinet Jokowi-JK sudah selesai pada akhir Agustus lalu. Berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang adalah PT Mercedes-Benz Indonesia.
Mobil ini nanti akan jadi kendaraan dinas menteri, pejabat setingkat menteri, dan mantan presiden dan wakil presiden. Mercedes-Benz merupakan merek otomotif dari Jerman yang terkenal dengan berteknologi tinggi dengan standar keamanan tinggi.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/120042/2685129/10/pd-soal-mercedes-benz-terserah-jokowi-mau-pakai-atau-tidak?991104topnews
"Itu kan transparan. Diisi menteri-menteri. Saya kira ikutin aturannya. Dia (Mercedes-Benz) kan pemenang lelangnya. Tapi, terserah dari Pak Jokowinya. Dia mau lanjutkan bisa. Dia tidak mau lanjutkan juga bisa. Tapi dengan konsekuensi tertentu," ujar Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ramadhan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR itu menambahkan dalam urusan lelang fasilitas kendaraan pemerintah ini memang berpotensi muncul pro-kontra. Apalagi, Jokowi dikenal rakyat sebagai sosok yang sederhana dan tidak neko-neko.
"Mau diapakan gitu. Terserah Jokowi. Politik itu tidak ada yang murni-murnian gitu kan tidak ada. Ada yang senang dan tidak senang, ada yang positif dan tidak positif. Itu kan selalu. Naik Mercedes-Benz yang mengesankan Jokowi itu naik gerobak. Gitu lho," sebutnya.
Sebelumnya, lelang mobil kementerian untuk kabinet Jokowi-JK sudah selesai pada akhir Agustus lalu. Berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang adalah PT Mercedes-Benz Indonesia.
Mobil ini nanti akan jadi kendaraan dinas menteri, pejabat setingkat menteri, dan mantan presiden dan wakil presiden. Mercedes-Benz merupakan merek otomotif dari Jerman yang terkenal dengan berteknologi tinggi dengan standar keamanan tinggi.
http://news.detik.com/read/2014/09/09/120042/2685129/10/pd-soal-mercedes-benz-terserah-jokowi-mau-pakai-atau-tidak?991104topnews
Semarang (ANTARA News) - Seorang laki-laki di Kota Semarang yang diduga
mengalami tekanan psikologis karena masalah keluarga nekat membakar
diri.
Berdasarkan informasi, laki-laki yang nekat membakar diri di persimpangan antara Jalan Majapahit dan Jalan Gajah Raya, Sabtu dini hari itu bernama Ari Wibowo (34) warga Jalan Kanguru, Semarang.
Salah seorang saksi mata, Ani (46) mengaku melihat pelaku berjalan kaki sesaat sebelum kejadian sambil membawa dua bungkusan plastik.
"Badannya langsung diguyur pakai salah satu plastik, kemungkinan isinya bensin," katanya.
Ia menuturkan pelaku diduga stres karena ibunya sakit.
"Informasi tetangganya, pelaku stres karena ibunya sakit," tambahnya.
Menurut dia, api yang membakar tubuh korban dipadamkan oleh sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Oleh warga, pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr.Kariadi Semarang dengan menggunakan angkutan umum.
Sementara itu, menurut salah seorang polisi yang ada di lokasi kejadian, luka bakar korban cukup parah.
"Pakaiannya sudah terbakar habis, kulitnya terkelupas," katanya.
Berdasarkan informasi, laki-laki yang nekat membakar diri di persimpangan antara Jalan Majapahit dan Jalan Gajah Raya, Sabtu dini hari itu bernama Ari Wibowo (34) warga Jalan Kanguru, Semarang.
Salah seorang saksi mata, Ani (46) mengaku melihat pelaku berjalan kaki sesaat sebelum kejadian sambil membawa dua bungkusan plastik.
"Badannya langsung diguyur pakai salah satu plastik, kemungkinan isinya bensin," katanya.
Ia menuturkan pelaku diduga stres karena ibunya sakit.
"Informasi tetangganya, pelaku stres karena ibunya sakit," tambahnya.
Menurut dia, api yang membakar tubuh korban dipadamkan oleh sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Oleh warga, pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr.Kariadi Semarang dengan menggunakan angkutan umum.
Sementara itu, menurut salah seorang polisi yang ada di lokasi kejadian, luka bakar korban cukup parah.
"Pakaiannya sudah terbakar habis, kulitnya terkelupas," katanya.
Editor: Desy Saputra
http://www.antaranews.com/berita/452228/seorang-laki-laki-di-semarang-nekat-bakar-diri
Jakarta (ANTARA News) - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia akan
mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkait wajib
belajar 9 tahun ke Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdul Waidl, dalam undangan liputannya, Jumat, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan pengujian UU Sisdiknas ke MK pada pukul 13.00 WIB.
Waidl, dalam siaran persnya, mengatakan ketentuan itu dinilai dan menghalangi hak masyarakat usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak untuk dapat mengembangkan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan.
"Pasal itu sudah tidak relevan lagi untuk kondisi Indonesia saat ini," kata Waidl.
Pasal 6 ayat (1) UU Sisdiknas berbunyi: "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar".
Dia menilai wajib belajar yang berlaku pada Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah tidak mampu melindungi hak pendidikan warga negara karena banyak anak-anak usia sekolah lanjutan tidak lagi melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas.
"Apabila negara hanya mewajibkan sekolah 9 tahun, bagaimana mungkin anak-anak tersebut mendapatkan pekerjaan, sedangkan saat ini tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka untuk orang yang hanya lulusan kelas 9 (SMP)," ungkapnya.
Lapangan pekerjaan saat ini membutuhkan orang-orang yang minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat.
"Bagaimana bisa negara hanya mewajibkan sekolah hanya hingga jenjang SMP atau hanya 9 tahun, sehingga tidak relevan lagi karena persyaratan untuk memperoleh lapangan kerja yang memungkinkan adalah pendidikan menengah/kejuruan atau yang setingkatnya," katanya.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan dasar merupakan tingkat pendidikan yang wajib diikuti oleh setiap warganegara.
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Oleh karena itu Pemohon berpandangan diperlukan perubahan isi Pasal 6 UU Sisdiknas berbunyi: "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan delapan belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar dan menengah".
Program wajib belajar (Wajar) di Indonesia secara historis telah diselenggarakan selama dua kali periode, yaitu program Wajar sekolah dasar (SD) dan program wajib belajar pendidikan dasar.
Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan bahwa Pasal 6 Ayat (1) UU Sisdiknas sepanjang frasa "yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun" adalah Inkonstitusional dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 apabila tidak diartikan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan 12 tahun".
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdul Waidl, dalam undangan liputannya, Jumat, mengatakan pihaknya akan mendaftarkan pengujian UU Sisdiknas ke MK pada pukul 13.00 WIB.
Waidl, dalam siaran persnya, mengatakan ketentuan itu dinilai dan menghalangi hak masyarakat usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak untuk dapat mengembangkan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan.
"Pasal itu sudah tidak relevan lagi untuk kondisi Indonesia saat ini," kata Waidl.
Pasal 6 ayat (1) UU Sisdiknas berbunyi: "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar".
Dia menilai wajib belajar yang berlaku pada Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah tidak mampu melindungi hak pendidikan warga negara karena banyak anak-anak usia sekolah lanjutan tidak lagi melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas.
"Apabila negara hanya mewajibkan sekolah 9 tahun, bagaimana mungkin anak-anak tersebut mendapatkan pekerjaan, sedangkan saat ini tidak ada lowongan pekerjaan yang dibuka untuk orang yang hanya lulusan kelas 9 (SMP)," ungkapnya.
Lapangan pekerjaan saat ini membutuhkan orang-orang yang minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat.
"Bagaimana bisa negara hanya mewajibkan sekolah hanya hingga jenjang SMP atau hanya 9 tahun, sehingga tidak relevan lagi karena persyaratan untuk memperoleh lapangan kerja yang memungkinkan adalah pendidikan menengah/kejuruan atau yang setingkatnya," katanya.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan dasar merupakan tingkat pendidikan yang wajib diikuti oleh setiap warganegara.
Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Oleh karena itu Pemohon berpandangan diperlukan perubahan isi Pasal 6 UU Sisdiknas berbunyi: "Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan delapan belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar dan menengah".
Program wajib belajar (Wajar) di Indonesia secara historis telah diselenggarakan selama dua kali periode, yaitu program Wajar sekolah dasar (SD) dan program wajib belajar pendidikan dasar.
Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan bahwa Pasal 6 Ayat (1) UU Sisdiknas sepanjang frasa "yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun" adalah Inkonstitusional dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 apabila tidak diartikan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan 12 tahun".
Editor: Desy Saputra
http://www.antaranews.com/berita/452073/sistem-pendidikan-wajib-belajar-9-tahun-digugat-ke-mk
NEW DELHI, KOMPASdotcom —
Dipaksa menikahi seseorang yang tidak dicintai bagi sebagian besar
orang sudah merupakan hal paling berat yang harus dijalani, apalagi jika
dipaksa menikahi seekor anjing.
Seorang gadis remaja, Mangli Munda (18), yang tinggal di sebuah desa terpencil di wilayah timur India, dipaksa menikahi seekor anjing bernama Sheru oleh para tetua desa. Alasannya, "pernikahan" itu akan menyingkirkan roh jahat dari diri remaja tersebut.
Seorang tetua desa mengatakan kepada kedua orangtua Mangli bahwa remaja itu dirasuki roh jahat yang membawa nasib buruk dan jika gadis itu menikahi seorang pria, keluarga dan desa akan tertimpa bencana.
Lalu, seekor anjing bernama Sheru "ditunjuk" menjadi "pengantin pria" bagi Mangli. Anjing yang kebingungan itu dibawa ke pesta pernikahan dengan menggunakan sebuah mobil dan disambut meriah para tetamu.
Mangli, yang tak pernah duduk di bangku sekolah, mengatakan, dia sangat tidak bahagia dipaksa menikahi seekor anjing. Meski demikian, dia yakin jika dia menjalani ritual itu, peruntungannya akan berubah.
"Saya menikahi seekor anjing karena para tetua desa yakin roh jahat yang membawa nasib buruk bisa dialihkan ke anjing itu. Setelah semua ini dilaksanakan, pria yang akan saya nikahi kelak bakal berumur panjang," kata Mangli.
Sementara itu, ayah sang mempelai perempuan, Sri Amnmunda, menyetujui usulan para tetua desa. Dia bahkan mencari anjing yang akan dinikahkan dengan putrinya.
"Para tetua desa mengatakan, kami harus menggelar pernikahan ini secepatnya. Kami harus memastikan roh jahat ini dihancurkan. Menikahi anjing adalah satu-satunya jalan untuk menyingkirkan nasib buruk," ujar Amnmunda.
Bukan yang pertama
Mirror Mangli Munda bersama ayah dan mempelai pria Sheru si anjing kampung, sesaat sebelum pesta pernikahan dimulai.
Sri Ahnmunda mengatakan, putrinya bukan yang pertama melakukan
pernikahan dengan anjing di desa itu dan di desa-desa lain. "Banyak
pernikahan seperti ini dilakukan di desa kami dan desa-desa lainnya. Ini
adalah adat yang sangat kami yakini," tambah Ahnmunda.
Berdasarkan adat istiadat desa itu, pernikahan ini tidak akan memengaruhi kehidupan Mangli pada masa depan. Dia nantinya bebas menikahi seorang pria tanpa perlu "menceraikan" si anjing.
"Penduduk desa mengatakan, banyak gadis yang melakukan ritual ini dan mereka terbebas dari roh jahat. Mereka semua kini hidup bahagia," ujar Mangli.
Seperti layaknya pesta pernikahan, para tetamu yang hadir juga bergembira ria, menyanyi, dan menari mengikuti irama musik tradisional. Sementara itu, sebanyak 70 orang kerabat Mangli dan para tetua desa juga menghadiri pesta tersebut.
"Terlepas mempelai pria adalah seekor anjing, kami harus mengikuti adat kami. Kami menghormati anjing itu seperti kami menghormati pengantin pria," kata ibu Mangli, Seems Devi.
"Kami harus mengeluarkan biaya untuk menggelar pesta pernikahan ini, seperti layaknya pesta pernikahan normal. Namun, ini adalah satu-satunya cara kami menyingkirkan nasib buruk dan memastikan keselamatan desa kami," tambah Devi.
Setelah pesta pernikahan berakhir, Mangli harus mengurus Sheru sebagai hewan peliharaannya selama beberapa bulan mendatang, sebelum akhirnya Mangli bebas menikahi pria idaman hatinya.
http://internasional.kompas.com/read/2014/09/03/18412061/Demi.Buang.Nasib.Buruk.Gadis.India.Menikahi.Seekor.Anjing
Seorang gadis remaja, Mangli Munda (18), yang tinggal di sebuah desa terpencil di wilayah timur India, dipaksa menikahi seekor anjing bernama Sheru oleh para tetua desa. Alasannya, "pernikahan" itu akan menyingkirkan roh jahat dari diri remaja tersebut.
Seorang tetua desa mengatakan kepada kedua orangtua Mangli bahwa remaja itu dirasuki roh jahat yang membawa nasib buruk dan jika gadis itu menikahi seorang pria, keluarga dan desa akan tertimpa bencana.
Lalu, seekor anjing bernama Sheru "ditunjuk" menjadi "pengantin pria" bagi Mangli. Anjing yang kebingungan itu dibawa ke pesta pernikahan dengan menggunakan sebuah mobil dan disambut meriah para tetamu.
Mangli, yang tak pernah duduk di bangku sekolah, mengatakan, dia sangat tidak bahagia dipaksa menikahi seekor anjing. Meski demikian, dia yakin jika dia menjalani ritual itu, peruntungannya akan berubah.
"Saya menikahi seekor anjing karena para tetua desa yakin roh jahat yang membawa nasib buruk bisa dialihkan ke anjing itu. Setelah semua ini dilaksanakan, pria yang akan saya nikahi kelak bakal berumur panjang," kata Mangli.
Sementara itu, ayah sang mempelai perempuan, Sri Amnmunda, menyetujui usulan para tetua desa. Dia bahkan mencari anjing yang akan dinikahkan dengan putrinya.
"Para tetua desa mengatakan, kami harus menggelar pernikahan ini secepatnya. Kami harus memastikan roh jahat ini dihancurkan. Menikahi anjing adalah satu-satunya jalan untuk menyingkirkan nasib buruk," ujar Amnmunda.
Bukan yang pertama
Berdasarkan adat istiadat desa itu, pernikahan ini tidak akan memengaruhi kehidupan Mangli pada masa depan. Dia nantinya bebas menikahi seorang pria tanpa perlu "menceraikan" si anjing.
"Penduduk desa mengatakan, banyak gadis yang melakukan ritual ini dan mereka terbebas dari roh jahat. Mereka semua kini hidup bahagia," ujar Mangli.
Seperti layaknya pesta pernikahan, para tetamu yang hadir juga bergembira ria, menyanyi, dan menari mengikuti irama musik tradisional. Sementara itu, sebanyak 70 orang kerabat Mangli dan para tetua desa juga menghadiri pesta tersebut.
"Terlepas mempelai pria adalah seekor anjing, kami harus mengikuti adat kami. Kami menghormati anjing itu seperti kami menghormati pengantin pria," kata ibu Mangli, Seems Devi.
"Kami harus mengeluarkan biaya untuk menggelar pesta pernikahan ini, seperti layaknya pesta pernikahan normal. Namun, ini adalah satu-satunya cara kami menyingkirkan nasib buruk dan memastikan keselamatan desa kami," tambah Devi.
Setelah pesta pernikahan berakhir, Mangli harus mengurus Sheru sebagai hewan peliharaannya selama beberapa bulan mendatang, sebelum akhirnya Mangli bebas menikahi pria idaman hatinya.
http://internasional.kompas.com/read/2014/09/03/18412061/Demi.Buang.Nasib.Buruk.Gadis.India.Menikahi.Seekor.Anjing
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima pemuda menggugat syarat sah
perkawinan berdasarkan agama yang termuat dalam Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah
Konstitusi.
Kelima pemohon yang merupakan alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia ini merasa berpotensi dirugikan hak-hak konstitusionalnya atas Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.
"Pemaksaan yang dilakuan oleh Negara agar tiap warga negara melangsungkan perkawinan sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya melalui Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama yang diakui melalui Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945," kata salah satu pemohon, Damian Agata Yuvenus, saat membacakan permohonannya dalam sidang di MK Jakarta, Kamis.
Kelima pemohon yang terdiri dari Damian Agata Yuvens, Rangga sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, dan Luthfi Saputra ini juga menilai Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan telah membatasi hak untuk melangsungkan perkawinan.
Pemohon juga menilai ketentuan tersebut membuka ruang penafsiran yang amat luas dan menimbulkan pertentangan antarnorma sehingga tidak dapat menjamin terpenuhinya hak atas kepastian hukum yang adil.
Mereka juga menilai pembatasan yang ditentukan ketentuan ini tidak sesuai dengan konsep pembatasan terhadap hak dan kebebasan
yang ditentukan dan menyebabkan terjadinya berbagai macam penyelundupan hukum dalam bidang hukum perkawinan dan merupakan norma yang tidak memenuhi standar sebagai peraturan perundang-undangan.
Pemohon juga menilai keberadaan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan justru bertentangan dengan tujuannya sendiri, yaitu agar tiap perkawinan didasari pada hukum agamanya masing-masing, selain itu ketentuan tersebut menyebabkan permasalahan dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak.
Pemohon mengungkapkan permasalahan ini muncul karena ketentuan ini tidak mengijinkan perkawinan beda agama, sehingga banyak orang pindah agama agar bisa melakukan perkawinan.
Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Sidang pengujian UU Perkawinan ini diketuai Majelis Panel Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams didampingi Wakil Ketua MK Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Muhammad Alim.
Menanggapi permohonan ini, Wahiddudin meminta pemohon untuk menjelaskan pertentangan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU perkawinan ini dengan UUD 1945.
Wahiduddin juga meminta untuk menampilkan perbandingan dengan negara lain yang mengunakan sistem pengaturan nikah beda agama.
"Pemohon dalam kasus ini hanya menampilkan contoh dan lebih banyak pada pelaksanaaannya mendapat kesulitan," kata Wahiduddin.
Sedangkan Arief mempertanyakan tidak konstitusionalnya UU Perkawinan, khususnya Pasal 2 ayat (1) UU perkawinan yang mengatur perkawainan berdasarkan agama.
"Tidak konstitusional itu kenapa menurut anda dan dimana letaknya. Saya melihat bisa dipertajam, lebih mengelaborasi dari aspek filosofinya," katanya.
Arief juga mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia memang bukan menganut berdasarkan agama, tetapi juga bukan sekuler tetapi berdasarkan Pancasila.
"Pancasila menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa harus menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jalaskan filosofinya dari situ, itu bisa digunakan untuk memperkuat posita anda," kata Arief.
Untuk itu majelis panel memberikan kesempatan 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya.
Kelima pemohon yang merupakan alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia ini merasa berpotensi dirugikan hak-hak konstitusionalnya atas Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan.
"Pemaksaan yang dilakuan oleh Negara agar tiap warga negara melangsungkan perkawinan sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya melalui Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama yang diakui melalui Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945," kata salah satu pemohon, Damian Agata Yuvenus, saat membacakan permohonannya dalam sidang di MK Jakarta, Kamis.
Kelima pemohon yang terdiri dari Damian Agata Yuvens, Rangga sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, dan Luthfi Saputra ini juga menilai Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan telah membatasi hak untuk melangsungkan perkawinan.
Pemohon juga menilai ketentuan tersebut membuka ruang penafsiran yang amat luas dan menimbulkan pertentangan antarnorma sehingga tidak dapat menjamin terpenuhinya hak atas kepastian hukum yang adil.
Mereka juga menilai pembatasan yang ditentukan ketentuan ini tidak sesuai dengan konsep pembatasan terhadap hak dan kebebasan
yang ditentukan dan menyebabkan terjadinya berbagai macam penyelundupan hukum dalam bidang hukum perkawinan dan merupakan norma yang tidak memenuhi standar sebagai peraturan perundang-undangan.
Pemohon juga menilai keberadaan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan justru bertentangan dengan tujuannya sendiri, yaitu agar tiap perkawinan didasari pada hukum agamanya masing-masing, selain itu ketentuan tersebut menyebabkan permasalahan dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak.
Pemohon mengungkapkan permasalahan ini muncul karena ketentuan ini tidak mengijinkan perkawinan beda agama, sehingga banyak orang pindah agama agar bisa melakukan perkawinan.
Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Sidang pengujian UU Perkawinan ini diketuai Majelis Panel Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams didampingi Wakil Ketua MK Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Muhammad Alim.
Menanggapi permohonan ini, Wahiddudin meminta pemohon untuk menjelaskan pertentangan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU perkawinan ini dengan UUD 1945.
Wahiduddin juga meminta untuk menampilkan perbandingan dengan negara lain yang mengunakan sistem pengaturan nikah beda agama.
"Pemohon dalam kasus ini hanya menampilkan contoh dan lebih banyak pada pelaksanaaannya mendapat kesulitan," kata Wahiduddin.
Sedangkan Arief mempertanyakan tidak konstitusionalnya UU Perkawinan, khususnya Pasal 2 ayat (1) UU perkawinan yang mengatur perkawainan berdasarkan agama.
"Tidak konstitusional itu kenapa menurut anda dan dimana letaknya. Saya melihat bisa dipertajam, lebih mengelaborasi dari aspek filosofinya," katanya.
Arief juga mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia memang bukan menganut berdasarkan agama, tetapi juga bukan sekuler tetapi berdasarkan Pancasila.
"Pancasila menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa harus menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jalaskan filosofinya dari situ, itu bisa digunakan untuk memperkuat posita anda," kata Arief.
Untuk itu majelis panel memberikan kesempatan 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya.
Editor: Desy Saputra
http://www.antaranews.com/berita/451890/lima-pemuda-gugat-ketentuan-syarat-sah-perkawinan
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir
Syamsuddin menyatakan hingga saat ini sudah ada 104 orang pendaftar yang
akan mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sejauh ini sampai pukul 16.00 WIB sudah ada 104 pendaftar terdiri dari 95 pria, 9 orang wanita," kata Amir Syamsuddin di gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu.
Hari Rabu ini merupakan batas terakhir pendaftaran seleksi pimpinan KPK.
"Ada advokat 14 orang, pensiunan pegawai negeri sipil 24 orang, TNI/Polri dan purnawirawan 7 orang serta swasta 43 orang," tambah Amir.
Pansel sedang melakukan seleksi administrasi dari berkas-berkas yang sudah diserahkan.
"Setelah lolos administrasi, ada pengumuman nama, baru seleksi lain. Tahapan seleksi nanti kita berikan lengkap karena masih berlangsung rapat," ungkap Amir.
Dari nama-nama tersebut, termasuk Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 10 Desember 2014. Busyro mendaftarkan diri pada Jumat (29/8).
Sejumlah syarat yang diajukan untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaaanya.
Hingga saat ini, menurut panitia seleksi baru lima orang yang mendaftar untuk menjadi calon pimpinan KPK.
Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung delapan anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
http://www.antaranews.com/berita/451767/pendaftar-seleksi-pimpinan-kpk-104-orang
"Sejauh ini sampai pukul 16.00 WIB sudah ada 104 pendaftar terdiri dari 95 pria, 9 orang wanita," kata Amir Syamsuddin di gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu.
Hari Rabu ini merupakan batas terakhir pendaftaran seleksi pimpinan KPK.
"Ada advokat 14 orang, pensiunan pegawai negeri sipil 24 orang, TNI/Polri dan purnawirawan 7 orang serta swasta 43 orang," tambah Amir.
Pansel sedang melakukan seleksi administrasi dari berkas-berkas yang sudah diserahkan.
"Setelah lolos administrasi, ada pengumuman nama, baru seleksi lain. Tahapan seleksi nanti kita berikan lengkap karena masih berlangsung rapat," ungkap Amir.
Dari nama-nama tersebut, termasuk Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 10 Desember 2014. Busyro mendaftarkan diri pada Jumat (29/8).
Sejumlah syarat yang diajukan untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaaanya.
Hingga saat ini, menurut panitia seleksi baru lima orang yang mendaftar untuk menjadi calon pimpinan KPK.
Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung delapan anggota yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.
http://www.antaranews.com/berita/451767/pendaftar-seleksi-pimpinan-kpk-104-orang
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman diminta mundur dari
jabatan menyusul ditangkapnya dua anggota Polri oleh Kepolisian Diraja
Malaysia di Kuching, Sarawak.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, Kapolri dan Kapolda Kalbar harus mundur dari jabatan. Apalagi, kedua anggota Polri itu ditangkap karena diduga terlibat kasus sabu yang sebanyak 6 kilogram (kg).
"IPW mendesak harus ada elite Polri yang bertanggung jawab dalam kasus penangkapan AKBP Idha Endri dan Brigadir Harahap tersebut. Bagaimanapun kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus izin dan sepengetahuan atasan. Tidak mungkin seorang anggota Polri bisa pergi ke luar negeri dengan cara 'selonong boy' tanpa izin atasan, apalagi yang pergi itu adalah perwira menengah berpangkat AKBP," ujarnya dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (1/9/2014).
Menurut Neta, tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus-menerus mempermalukan diri dan institusinya. Di saat Kapolri Sutarman berseteru dgn Kompolnas justru muncul kasus yang sangat memalukan ini.
Dari kasus penangkapan tersebut, lanjut Neta, para pimpinan Polri perlu makin memperketat dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan tugas-tugas di bidang narkoba.
"Pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat. Atasan harus peduli dengan semua dinamika yang ada di jajarannya. Sangat naif jika seorang Kapolda tidak tahu ada pamennya yang pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap polisi negara karena kasus narkoba," ujarnya lagi.
Kasus ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia semakin dipecundangi narkoba dan aparatnya terlalu gampang diperbudak narkoba. Gurihnya uang dari hasil bisnis narkoba telah menutup akal sehat banyak orang, terutama oknum aparat.
Jika memang terbukti ditangkap karena kasus narkoba, Polri harus berjiwa besar melepas keduanya diproses secara hukum oleh sistem hukum Malaysia.
"Kedua anggota Polri itu bisa terkena hukum gantung sampai mati oleh pihak Malaysia. Menurut Pasal 39 B Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati," pungkasnya. (crl)
http://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032457/ipw-kapolri-harus-mundur
Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, Kapolri dan Kapolda Kalbar harus mundur dari jabatan. Apalagi, kedua anggota Polri itu ditangkap karena diduga terlibat kasus sabu yang sebanyak 6 kilogram (kg).
"IPW mendesak harus ada elite Polri yang bertanggung jawab dalam kasus penangkapan AKBP Idha Endri dan Brigadir Harahap tersebut. Bagaimanapun kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus izin dan sepengetahuan atasan. Tidak mungkin seorang anggota Polri bisa pergi ke luar negeri dengan cara 'selonong boy' tanpa izin atasan, apalagi yang pergi itu adalah perwira menengah berpangkat AKBP," ujarnya dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (1/9/2014).
Menurut Neta, tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus-menerus mempermalukan diri dan institusinya. Di saat Kapolri Sutarman berseteru dgn Kompolnas justru muncul kasus yang sangat memalukan ini.
Dari kasus penangkapan tersebut, lanjut Neta, para pimpinan Polri perlu makin memperketat dan mencermati bawahannya, terutama yang bersentuhan dengan tugas-tugas di bidang narkoba.
"Pengawasan internal dari atas ke bawah harus diperkuat. Atasan harus peduli dengan semua dinamika yang ada di jajarannya. Sangat naif jika seorang Kapolda tidak tahu ada pamennya yang pergi ke luar negeri, kemudian tertangkap polisi negara karena kasus narkoba," ujarnya lagi.
Kasus ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia semakin dipecundangi narkoba dan aparatnya terlalu gampang diperbudak narkoba. Gurihnya uang dari hasil bisnis narkoba telah menutup akal sehat banyak orang, terutama oknum aparat.
Jika memang terbukti ditangkap karena kasus narkoba, Polri harus berjiwa besar melepas keduanya diproses secara hukum oleh sistem hukum Malaysia.
"Kedua anggota Polri itu bisa terkena hukum gantung sampai mati oleh pihak Malaysia. Menurut Pasal 39 B Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba diancam hukuman gantung sampai mati," pungkasnya. (crl)
http://news.okezone.com/read/2014/09/01/339/1032457/ipw-kapolri-harus-mundur
VIVAnews -
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Maruarar Sirait, mengatakan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden
Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus melakukan banyak efisiensi untuk
menyelamatkan perekonomian. Salah satu usulan yang disampaikan Maruarar
adalah menjual pesawat kepresidenan, yang baru saja dibeli Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya akan mengusulkan langsung kepada Pak Jokowi supaya pesawat presiden dijual. Enggak bisa pemimpin menyuruh orang sederhana tapi tidak memberikan contoh," katanya saat dalam acara diskusi bertajuk "Ketimpangan pendapatan Indonesia: Harapan Publik terhadap Pemerintahan Jokowi- JK" di Hotel Pullman Jakarta, Senin 1 September 2014.
Politikus yang akrab disapa Ara itu menambahkan efisiensi terkait perjalanan dinas ini penting, terutama perjalanan ke luar negeri. "Kecuali yang mendesak seperti yang menyangkut perbatasan. Ada pemborosan beberapa triliun setiap tahun dalam perjalanan dinas ini," ujar Ara.
Anggota DPR itu juga mengusulkan pemerintahan Jokowi-JK mengaudit harga keekonomian minyak yang ditetapkan Pertamina selama ini. Selain itu ia juga meminta agar mengalokasikan keuntungan ekspor-impor minyak semata-mata untuk kas negara.
"Saya akan mengusulkan langsung kepada Pak Jokowi supaya pesawat presiden dijual. Enggak bisa pemimpin menyuruh orang sederhana tapi tidak memberikan contoh," katanya saat dalam acara diskusi bertajuk "Ketimpangan pendapatan Indonesia: Harapan Publik terhadap Pemerintahan Jokowi- JK" di Hotel Pullman Jakarta, Senin 1 September 2014.
Politikus yang akrab disapa Ara itu menambahkan efisiensi terkait perjalanan dinas ini penting, terutama perjalanan ke luar negeri. "Kecuali yang mendesak seperti yang menyangkut perbatasan. Ada pemborosan beberapa triliun setiap tahun dalam perjalanan dinas ini," ujar Ara.
Anggota DPR itu juga mengusulkan pemerintahan Jokowi-JK mengaudit harga keekonomian minyak yang ditetapkan Pertamina selama ini. Selain itu ia juga meminta agar mengalokasikan keuntungan ekspor-impor minyak semata-mata untuk kas negara.
Jika berbagai opsi telah
dilakukan dan anggaran negara masih saja mengalami defisit, baru
pemerintah bisa mengambil langkah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak
bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi harus menjadi opsi terakhir," katanya. (ren)
"Kenaikan harga BBM bersubsidi harus menjadi opsi terakhir," katanya. (ren)
Jakarta - M Hamdani (21) tertangkap petugas pengamanan
di Stasiun Duri, Jakarta Barat. Pria ini diamankan petugas karena
menjadi masinis gadungan supaya bisa memikat wanita yang akan
dikecohnya.
Dalam foto yang diperoleh detikcom, Sabtu (30/8/2014), niat Hamdani untuk menjadi masinis memang sangat maksimal. Tak segan-segan dia memakai seragam masinis.
Tak tanggung-tanggung, dasi khas ala masinis yang berwarna hitam juga dikenakan oleh Hamdani. Supaya makin meyakinkan, Hamdani pun mengenakan topi dengan logo commuter line.
Tetapi sayang Hamdani tidak mengetahui bagaimana seorang masinis bekerja. Seorang masinis harusnya berdiam diri di ruang kemudi tetapi Hamdani malah bolak-balik di dalam rangakaian kereta. Petugas keamanan dalam kereta pun curiga.
Merasa gerak-geriknya tercium, Hamdani mencoba lari dari kejaran petugas. Tetapi niatnya gagal dan Hamdani berhasil diciduk petugas di Stasiun Duri pada Jumat (29/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada petugas dia mengaku memakai seragam masinis karena ingin memikat wanita.
"Dia sih mengakunya ada wanita yang dia suka jadi dia pengen bergaya dengan seragam masinis," kata Kahumas PT KAI daops I Agus Komarudin kepada detikcom, Jumat (29/8/2014).
http://news.detik.com/read/2014/08/30/052829/2676640/10/ini-sosok-hamdani-si-masinis-gadungan-yang-coba-kelabui-wanita?9922022
Dalam foto yang diperoleh detikcom, Sabtu (30/8/2014), niat Hamdani untuk menjadi masinis memang sangat maksimal. Tak segan-segan dia memakai seragam masinis.
Tak tanggung-tanggung, dasi khas ala masinis yang berwarna hitam juga dikenakan oleh Hamdani. Supaya makin meyakinkan, Hamdani pun mengenakan topi dengan logo commuter line.
Tetapi sayang Hamdani tidak mengetahui bagaimana seorang masinis bekerja. Seorang masinis harusnya berdiam diri di ruang kemudi tetapi Hamdani malah bolak-balik di dalam rangakaian kereta. Petugas keamanan dalam kereta pun curiga.
Merasa gerak-geriknya tercium, Hamdani mencoba lari dari kejaran petugas. Tetapi niatnya gagal dan Hamdani berhasil diciduk petugas di Stasiun Duri pada Jumat (29/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada petugas dia mengaku memakai seragam masinis karena ingin memikat wanita.
"Dia sih mengakunya ada wanita yang dia suka jadi dia pengen bergaya dengan seragam masinis," kata Kahumas PT KAI daops I Agus Komarudin kepada detikcom, Jumat (29/8/2014).
http://news.detik.com/read/2014/08/30/052829/2676640/10/ini-sosok-hamdani-si-masinis-gadungan-yang-coba-kelabui-wanita?9922022
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019
baru saja dilantik. Sekretaris Dewan, Mangara Pardede, mengemukakan gaji
yang diterima anggota dewan akan sesuai dengan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 24 Tahun 2004.
"Kita masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD," kata Mangara saat dihubungi, Rabu (27/8/2014).
Mangara menuturkan, menurut PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, total hak yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp45,16 juta, Anggota DPRD Rp30,29 juta.
Hak keuangan mereka tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan. Penerimaan ketua DPRD lebih kecil dari wakil ketua DPRD disebabkan ketua DPRD mendapat rumah dinas dan wakil ketua tidak, mereka hanya dapat uang pengganti sebesar Rp20 juta per bulan.
Berikut rincian gaji yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI:
1. Gaji Pokok
Ketua DPRD Rp3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp2,4 juta
Anggota DPRD Rp2,25 juta
2. Tunjangan Jabatan
Ketua DPRD Rp4,3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp3,48 juta
Anggota DPRD Rp 3,26 juta
3. Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua DPRD Rp9 juta
Wakil DPRD Rp9 juta
Anggota DPRD Rp9 juta
4. Operasional
Ketua DPRD Rp18 juta
Wakil Ketua DPRD Rp9,6 juta
5. Perumahan
Ketua DPRD mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD Rp20 juta
Anggota DPRD Rp15 juta
6. Kendaraan
Ketua dan wakil DPRD mobil Camry
Anggota DPRD belum diputuskan.
(sus)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/08/27/500/1030512/ini-gaji-anggota-dprd-dki-periode-2014-2019
"Kita masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD," kata Mangara saat dihubungi, Rabu (27/8/2014).
Mangara menuturkan, menurut PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, total hak yang diterima Ketua DPRD sebesar Rp35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp45,16 juta, Anggota DPRD Rp30,29 juta.
Hak keuangan mereka tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan. Penerimaan ketua DPRD lebih kecil dari wakil ketua DPRD disebabkan ketua DPRD mendapat rumah dinas dan wakil ketua tidak, mereka hanya dapat uang pengganti sebesar Rp20 juta per bulan.
Berikut rincian gaji yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI:
1. Gaji Pokok
Ketua DPRD Rp3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp2,4 juta
Anggota DPRD Rp2,25 juta
2. Tunjangan Jabatan
Ketua DPRD Rp4,3 juta
Wakil Ketua DPRD Rp3,48 juta
Anggota DPRD Rp 3,26 juta
3. Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua DPRD Rp9 juta
Wakil DPRD Rp9 juta
Anggota DPRD Rp9 juta
4. Operasional
Ketua DPRD Rp18 juta
Wakil Ketua DPRD Rp9,6 juta
5. Perumahan
Ketua DPRD mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD Rp20 juta
Anggota DPRD Rp15 juta
6. Kendaraan
Ketua dan wakil DPRD mobil Camry
Anggota DPRD belum diputuskan.
(sus)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/08/27/500/1030512/ini-gaji-anggota-dprd-dki-periode-2014-2019
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk
melakukan normalisasi penyaluran BBM subsidi sejak Selasa 26 Agustus
2014 malam. Hari ini pun, BUMN migas tersebut akan blak-blakan mengenai
hal tersebut.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya akan memberikan paparan seputar pembatasan BBM tersebut di Bandara Halim Perdana Kusumah hari ini.
Sebelumnya, sesuai dengan arahan pemerintah, Pertamina melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi potensi antrean yang berkepanjangan.
Pertamina mengatakan, dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat, Pertamina memutuskan untuk melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi.
Dengan demikian, tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar. Meski demikian, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
(wdi)
http://economy.okezone.com/read/2014/08/27/19/1030338/pertamina-akan-blak-blakan-soal-normalisasi-penyaluran-bbm
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya akan memberikan paparan seputar pembatasan BBM tersebut di Bandara Halim Perdana Kusumah hari ini.
Sebelumnya, sesuai dengan arahan pemerintah, Pertamina melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi kepada masyarakat agar tidak terjadi potensi antrean yang berkepanjangan.
Pertamina mengatakan, dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi di masyarakat, Pertamina memutuskan untuk melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi.
Dengan demikian, tidak ada lagi pemotongan pasokan baik untuk premium maupun solar. Meski demikian, penyaluran tetap akan dilakukan secara terukur dan terarah sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
(wdi)
http://economy.okezone.com/read/2014/08/27/19/1030338/pertamina-akan-blak-blakan-soal-normalisasi-penyaluran-bbm
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan
melakukan perombakan dan pelantikan ulang massal pada jajaran pejabat
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, proses perombakan massal akan dilakukan sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Ahok menambahkan, perombakan itu akan dimulai dari pemangkasan pejabat eselon IV, III, hingga II.
"Jadi kita mau seleksi habis-habisan sebelum Pak Jokowi dilantik. Kita mau ganti eselon II ini semua dia yang ngatur. Ya bisa 1000-2000 orang dilantik. Termasuk kepala-kepala dinas, eselon III, eselon IV, lurah dan camat," Kata Ahok di Gedung Balai Kota, Rabu (27/8/2014).
Dalam kesempatan yang sama Mantan Bupati Belitung menungkapkan alasan perombakan dan pelantikan massal ini bertujuan untuk mengubah struktur birokrasi di DKI Jakarta.
Ekspektasinya adalah ia menginginkan semua pejabat struktur dan fungsional semuanya berorientasi melayani masyarakat secara penuh.
“Kan kita sudah bikin perda baru soal birokrasi (Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah), jadi kita mau ubah struktur semua nih. Kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya yang melayani masyarakat", papar Ahok.
Seperti yang diketahui sebelumnya, DPRD telah mengesahkan Rancangan Perda (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah pada Kamis, (21/8/2014) lalu.
Salah satu terobosan dari Perda yang sah tentang Organisasi Perangkat Daerah ini adalah salah satunya merombak sekitar 8009 pejabat di DKI Jakarta dan akan dipangkas sekitar 40 persen menjadi 6.826 jabatan.(fid)
(ahm)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/08/27/500/1030511/ahok-bakal-rombak-jajaran-pejabat-pemprov-dki
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, proses perombakan massal akan dilakukan sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Ahok menambahkan, perombakan itu akan dimulai dari pemangkasan pejabat eselon IV, III, hingga II.
"Jadi kita mau seleksi habis-habisan sebelum Pak Jokowi dilantik. Kita mau ganti eselon II ini semua dia yang ngatur. Ya bisa 1000-2000 orang dilantik. Termasuk kepala-kepala dinas, eselon III, eselon IV, lurah dan camat," Kata Ahok di Gedung Balai Kota, Rabu (27/8/2014).
Dalam kesempatan yang sama Mantan Bupati Belitung menungkapkan alasan perombakan dan pelantikan massal ini bertujuan untuk mengubah struktur birokrasi di DKI Jakarta.
Ekspektasinya adalah ia menginginkan semua pejabat struktur dan fungsional semuanya berorientasi melayani masyarakat secara penuh.
“Kan kita sudah bikin perda baru soal birokrasi (Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah), jadi kita mau ubah struktur semua nih. Kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya yang melayani masyarakat", papar Ahok.
Seperti yang diketahui sebelumnya, DPRD telah mengesahkan Rancangan Perda (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah pada Kamis, (21/8/2014) lalu.
Salah satu terobosan dari Perda yang sah tentang Organisasi Perangkat Daerah ini adalah salah satunya merombak sekitar 8009 pejabat di DKI Jakarta dan akan dipangkas sekitar 40 persen menjadi 6.826 jabatan.(fid)
(ahm)
http://jakarta.okezone.com/read/2014/08/27/500/1030511/ahok-bakal-rombak-jajaran-pejabat-pemprov-dki
JAKARTA - Rapat pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang dijadwalkan hari ini tepatnya
Rabu, 27 Agustus ditunda. Penundaan dilakukan hingga hari senin
mendatang karena menunggu pertemuan antara presiden RI Susilo Bambang
Yudoyono (SBY) dan presiden terpilih Joko Widodo.
Menteri keuangan Chatib Basri mengatakan, pada prinsipnya RAPBN 2015 merupakan milik semua masyarakat Indonesia dan sifatnya hanya baseline.
"Oleh karena itu harus diisi, isinya harus dirapatin di Banggar komisi, karena memang mekanismenya seperti itu," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Maka, menurutnya rapat RAPBN akan ditunda hingga menunggu pertemuan antara presiden dan presiden terpilih nantinya hingga mendapatkan hasil keputusan kedua belah pihak tersebut.
"Nah kita belum tahu, ini pertemuan empat mata, apa yang dibicarakan, apa yang disepakati, yang kalau itu nanti berpengaruh terhadap pembahasan RAPBN tentu itu akan kita akomodir," tutupnya. (rzk)
http://economy.okezone.com/read/2014/08/27/20/1030514/rapat-rapbn-ditunda-tunggu-lobi-lobi-sby-jokowi
Menteri keuangan Chatib Basri mengatakan, pada prinsipnya RAPBN 2015 merupakan milik semua masyarakat Indonesia dan sifatnya hanya baseline.
"Oleh karena itu harus diisi, isinya harus dirapatin di Banggar komisi, karena memang mekanismenya seperti itu," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Maka, menurutnya rapat RAPBN akan ditunda hingga menunggu pertemuan antara presiden dan presiden terpilih nantinya hingga mendapatkan hasil keputusan kedua belah pihak tersebut.
"Nah kita belum tahu, ini pertemuan empat mata, apa yang dibicarakan, apa yang disepakati, yang kalau itu nanti berpengaruh terhadap pembahasan RAPBN tentu itu akan kita akomodir," tutupnya. (rzk)
http://economy.okezone.com/read/2014/08/27/20/1030514/rapat-rapbn-ditunda-tunggu-lobi-lobi-sby-jokowi
Harianjogjadotcom, KULONPROGO – Megapropyek yang
segera terealisasikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi
pertumbuhan ekonomi DIY, terutama Kulonprogo.
Peran usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Bumi Menoreh ini diharapkan dapat menjadi pelaku utama dari semua potensi yang ada dalam megaproyek ini.
Asisten II Sekda Kulonprogo Triyono mengungkapkan potensi yang
dimiliki Kulonprogo dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kabupaten ini.
Hal ini turut sejalan dengan semangat DIY untuk melangkah maju dari
among tani menjadi dagang layar.
“Kulonprogo dapat menjadi pintu gerbang pembangunan ekonomi di seluruh wilayah DIY. Prospek ke depan sangat cerah, meski dengan kondisi alam yang seperti ini, namun hal itu bisa diatasi dengan terobosan teknologi,” papar Triyono pada Forum Bisnis Pelaku Ekonomi Membangun Kerjasama Kemitraan dalam Menembus Pasar Internasional, Selasa (26/8/2014) di Rumah Makan Saiyo, Wates.
Adanya proyek bandar udara, pelabuhan hingga pertambangan pasir besi dapat mendorong ekonomi di Kulonprogo, terutama di wilayah pesisir. Dari semua potensi megaproyek tersebut peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangatlah dibutuhkan. UMKM Kulonprogo diharapkan bisa jadi pelaku utama.
“UMKM harus bisa jadi pelaku utama nantinya, sehingga dapat bersaing
dengan di pasar global. Karena saat ini sebagian besar produk UMKM
Kulonprogo telah banyak diekspor,” jelas Triyono.
Dibukanya pasar bebas di tahun 2015 mendatang harus benar-benar dimanfaatkan pelaku UMKM Kulonprogo. Sudah saatnya pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing dengan produk luar yang akan membanjiri pasar lokal.
Saat ini sudah cukup banyak produk asal Kulonprogo yang telah menembus pasar luar negeri. Ketua DPD Asosiasi Logistik DIY Nugroho Hapsoro mengungkapkan produk-produk tersebut antara lain kerajinan agel, arang briket dan teh mahkota dewa.
“Sebagian besar masih kerajinan. Belum lama ini ada juga yang mengirimkan kerajinan dari enceng gondok ke Kairo,” imbuh Nugroho.
Peran usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Bumi Menoreh ini diharapkan dapat menjadi pelaku utama dari semua potensi yang ada dalam megaproyek ini.
“Kulonprogo dapat menjadi pintu gerbang pembangunan ekonomi di seluruh wilayah DIY. Prospek ke depan sangat cerah, meski dengan kondisi alam yang seperti ini, namun hal itu bisa diatasi dengan terobosan teknologi,” papar Triyono pada Forum Bisnis Pelaku Ekonomi Membangun Kerjasama Kemitraan dalam Menembus Pasar Internasional, Selasa (26/8/2014) di Rumah Makan Saiyo, Wates.
Adanya proyek bandar udara, pelabuhan hingga pertambangan pasir besi dapat mendorong ekonomi di Kulonprogo, terutama di wilayah pesisir. Dari semua potensi megaproyek tersebut peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangatlah dibutuhkan. UMKM Kulonprogo diharapkan bisa jadi pelaku utama.
Dibukanya pasar bebas di tahun 2015 mendatang harus benar-benar dimanfaatkan pelaku UMKM Kulonprogo. Sudah saatnya pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing dengan produk luar yang akan membanjiri pasar lokal.
Saat ini sudah cukup banyak produk asal Kulonprogo yang telah menembus pasar luar negeri. Ketua DPD Asosiasi Logistik DIY Nugroho Hapsoro mengungkapkan produk-produk tersebut antara lain kerajinan agel, arang briket dan teh mahkota dewa.
“Sebagian besar masih kerajinan. Belum lama ini ada juga yang mengirimkan kerajinan dari enceng gondok ke Kairo,” imbuh Nugroho.
Tercengangdotnet : Peristiwa tragis menimpa seorang koki sebuag
restoran di kota Fosha, Guadong, Cina. Koki yang bernama Peng Fan tewas
mengenaskan setelah digigit ular yang kepalanya telah terpotong 20 menit
sebelumnya.
Persitiwa tragis itu bermula saat Peng Fan sedang memasak sup spesial
yang berisi daging ular kobra. Peng Fan mengolah masakan spesialnya itu
dengan memenggal kepala ular kobra tersebut.
Bagian tubuh dan kepala dari ular kobra yang dimasak Peng Fan telah dipisahkan, namun pada saat Peng Fan akan membuang potongan Kepala ular tersebut, tiba-tiba dia digigit.
Seperti dilansir dari New York Dailynews, Nyawanya Pengfan dapat diselamatka karena bisa ular kobra dengan cepat menyebar didalam tubuhnya. Ahli ular kobra Yang Hong-Cahng memberikan penjelasan mengapa ular yang sudah terpenggal itu masih bisa menggigit Peng Fan. Menurutnya semua jenis reptil masih bisa hidup selama satu jam meskipun sebagian atau seluruh tubuhnya dipotong.
![]() |
| foto : miror.co.uk |
Bagian tubuh dan kepala dari ular kobra yang dimasak Peng Fan telah dipisahkan, namun pada saat Peng Fan akan membuang potongan Kepala ular tersebut, tiba-tiba dia digigit.
Seperti dilansir dari New York Dailynews, Nyawanya Pengfan dapat diselamatka karena bisa ular kobra dengan cepat menyebar didalam tubuhnya. Ahli ular kobra Yang Hong-Cahng memberikan penjelasan mengapa ular yang sudah terpenggal itu masih bisa menggigit Peng Fan. Menurutnya semua jenis reptil masih bisa hidup selama satu jam meskipun sebagian atau seluruh tubuhnya dipotong.
TEMPODOTCO, Semarang
- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjaungan yang juga Ketua
Relawan Jokowi- JK Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Bupati
Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo keluar dari PDIP jika mendukung calon
presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa.
Ganjar menyatakan selama ini Tedjo dikenal sebagai kader PDIP dan aktif dalam rapat-rapat di partai berlambang banteng itu. Tapi belakangan Tedjo diketahui justru berkampanye untuk Prabowo-Hatta. “Kalau memang tidak cocok dengan PDI Perjuangan, silakan keluar. Berikan keterangan secara transparan,” kata Ganjar, Ahad, 29 Juni 2014.
Gubernur Jawa Tengah ini mengaku terkejut atas sikap Tedjo mendukung Prabowo-Hatta. Dia mengaku belum tahu alasan Tedjo membelot ke kubu capres lain dan tidak mendukung capres yang diusung PDIP, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Ganjar, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang biasa. Tapi pilihan politik harus dideklarasikan secara terbuka agar publik tahu sikap pemimpinnya. "Bagusnya dia declare, terima kasih pada PDIP, tapi hari ini saya (Tedjo) mendukung ini. Terbuka kan enak," katanya.
Pada 2011, Sutedjo Slamet Utomo yang berpasangan dengan Hadi Supeno menang dalam pilkada Banjarnegara. Pasangan ini diusung gabungan partai, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Gerindra, PKNU, Hanura, PBR, dan PPRN.
http://www.tempo.co/read/news/2014/06/29/078588916/Membelot-Bupati-Sutedjo-Diminta-Keluar-dari-PDIP
Ganjar menyatakan selama ini Tedjo dikenal sebagai kader PDIP dan aktif dalam rapat-rapat di partai berlambang banteng itu. Tapi belakangan Tedjo diketahui justru berkampanye untuk Prabowo-Hatta. “Kalau memang tidak cocok dengan PDI Perjuangan, silakan keluar. Berikan keterangan secara transparan,” kata Ganjar, Ahad, 29 Juni 2014.
Gubernur Jawa Tengah ini mengaku terkejut atas sikap Tedjo mendukung Prabowo-Hatta. Dia mengaku belum tahu alasan Tedjo membelot ke kubu capres lain dan tidak mendukung capres yang diusung PDIP, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Ganjar, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang biasa. Tapi pilihan politik harus dideklarasikan secara terbuka agar publik tahu sikap pemimpinnya. "Bagusnya dia declare, terima kasih pada PDIP, tapi hari ini saya (Tedjo) mendukung ini. Terbuka kan enak," katanya.
Pada 2011, Sutedjo Slamet Utomo yang berpasangan dengan Hadi Supeno menang dalam pilkada Banjarnegara. Pasangan ini diusung gabungan partai, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PKS, Gerindra, PKNU, Hanura, PBR, dan PPRN.
http://www.tempo.co/read/news/2014/06/29/078588916/Membelot-Bupati-Sutedjo-Diminta-Keluar-dari-PDIP





















