Jakarta - Dengan usainya masa pendaftaran
capres-cawapres maka Indonesia kini punya dua pasang kandidat pemimpin.
Panglima TNI mengatakan ancaman keamanan makin tinggi karena sudah
muncul fanatis dan loyalis.
"Karena sudah muncul dua kekuatan,
sudah muncul fanatisme, loyalis-loyalis juga mulai muncul, dan
masing-masing punya kepentingan untuk menang," ujar Moeldoko di Balai
Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/5/2014).
Menurut
Moeldoko, dengan adanya faktor-faktor tersebut maka bisa potensi gesekan
kian kuat. Namun dia pun berjanji akan menjaga kestabilan keamanan
selama proses pilpres.
"Saya selaku panglima TNI akan menjaga
dengan sekuat tenaga untuk memelihara agar situasi itu tidak tercederai
oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang mengakibatkan kondisi menjadi
tidak stabil," janji Moeldoko kepada masyarakat.
Jenderal yang
selalu berbicara tegas ini pun berharap siapapun yang nantinya akan
terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden akan diterima oleh semua
pihak.
"Saya berharap karena capres dan cawapres adalah pilihan
hati nurani yg pada akhirnya ujungnya adalah menjadikan Indonesia Negara
yang kuat, berdaulat, dan sejahtera," tambah Moeldoko yang yakin
masyarakat tidak ingin mengulangi peristiwa masa lalu yang memilukan.
"Semuanya sudah ada antisipasi," kata Moeldoko tegas.
Terkait
pengamanan para Capres dan Cawapres, Moeldoko mengatakan itu bukan
tanggung jawab TNI. Menurutnya TNI hanya bertanggung jawab pada
pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga.
"Secara
Undang-undang tidak. Kalau untuk calon presiden dan wakil presiden itu
masih pengamananya kepolisian. Kita hanya menjaga untuk memelihara dan
membuat kondisi stabil," pungkasnya.
http://news.detik.com/read/2014/05/20/202525/2587707/10/panglima-tni-waspadai-munculnya-loyalis-dan-fanatis-kandidat-capres?n991101605
Jakarta -
Nasib politik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo tak semulus
bisnisnya. Hary Tanoe telah merasakan getirnya dunia politik setelah
mimpinya jadi cawapres Wiranto kandas. Hary Tanoe pun kini harus
meninggalkan Partai Hanura. Apakah ini akhir perjalanan politik HT?
Permasalahan
bermula saat Hary Tanoe ketahuan menghadiri rapat kubu Prabowo Subianto
di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2014) lalu. Rapat
tersebut diikuti empat parpol pengusung Prabowo yakni Gerindra, PKS,
PPP, dan PAN.
Sikap Hary Tanoe ini berseberangan dengan Ketum
Hanura Wiranto yang meneken dukungan ke pencapresan Jokowi-JK. Wiranto
pun langsung menegaskan bakal memproses informasi nyeleneh tersebut.
Benar
saja, hari ini Wiranto langsung menegaskan sikap Hanura. Dia menegaskan
sikap Hanura bulat mendukung pencapresan Jokowi-JK. Hary Tanoe pun
diminta mundur.
"Kita mintakan dengan Pak HT dengan cara-cara
yang sangat elegan maka diputuskan Pak HT akan resign dari Partai
Hanura," ujar Wiranto di sela-sela Rakornas Pemenangan Jokowi-JK di
Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(20/5/2014).
Soal waktunya, Wiranto belum mengatakannya. Dia
mengatakan ada prosedur yang harus ditempuh dalam kasus ini. "Ya nggak
harus mendadak akan ada prosesnya," katanya.
Lalu ke mana Hary
Tanoe bakal berlabuh? Saat ini Hary memang masih punya ormas Perindo
yang didirikannya saat mundur dari NasDem, sebelum akhirnya bergabung
dengan Hanura.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/20/165945/2587453/1562/dukung-prabowo-hary-tanoe-diusir-dari-hanura
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai
Gerindra sekaligus calon presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat
beberapa pelajaran politik sewaktu partainya dan PKS berkoalisi di
beberapa pilkada, di antaranya militansi dan disiplin.
Demikian
diakui Prabowo saat memberi sambutan dalam deklarasi koalisi Partai
Gerindra-PKS untuk pencapresan Prabowo Subianto di kantor DPP PKS,
Jakarta, Sabtu (17/5/2014).
Prabowo menceritakan, sewaktu menjadi
juru kampanye di Pilkada Kotamadya Bandung dan Kabupaten Garut, ia
berstrategi berorasi lebih dulu dari juru kampanye PKS. Hal itu
dilakukan agar para kader dan simpatisan Partai Gerindra tidak kabur
atau sekadar nongkrong-nongkrong di warung selama acara kampanye.
"Saya
kalau kampanye dengan PKS seperti Anis Matta (Presiden PKS), saya agak
minder. Kader geridnra dikenal sebagai kebangsaan. Tapi, kalau sudah
resah, sudah capek sedikit mereka langsung pada ke warung. Jadi, mereka
hadir (kampanye) cuma di warung," seloroh Prabowo.
"Tapi, kalau
kader PKS, apalagi ibu-ibunya tidak bergeming, tidak ada yang pindah.
Maka itu saya selalu minta pidato sebelum Anis Matta. Kalau setelah Anis
Matta, waduh... bisa kacau ini!" imbuhnya.
Cerita dan pengakuan
Prabowo itu membuat para pengurus, kader dan simpatisan kedua partai
yang hadir di acara deklarasi tersebut tertawa lepas.
Dan Prabowo
pun yakin berkoalisi dengan PKS akan menguatkan pencapresan dirinya.
Sebab, kader-kader PKS memiliki militansi dan disiplin yang tinggi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-undang Pemilu dengan tarik-ulur kepentingan parpol yang menguras waktu, tenaga, dan pikiran, disahkan DPR pada Kamis (12/4/2012) lalu.
Kini, Ketua DPR Marzuki Alie justru berbalik badan mendukung UU tersebut diuji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Marzuki yang juga petinggi Partai Demokrat, berdalih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar tiga persen yang berlaku nasional, berpotensi mematikan partai kecil atau partai nonparlemen.
"Saya sendiri waktu pembahasan meragukan PT yang diberlakukan secara nasional. Saya mempertanyakan, apakah ini tidak akan dikalahkan di MK. Karena, dalam rangka otonomi daerah, partai-partai nasional yang diperkaya oleh daerah, seharusnya tetap bisa hidup," ujar Marzuki di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Marzuki mengaku telah menyampaikan kegelisahannya itu saat pembahasan RUU Pemilu. Namun, sebagian fraksi bersikukuh meminta besaran PT diberlakukan secara nasional, hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.
Dengan segala kekurangan di UU Pemilu yang baru disahkan itu, Marzuki mengatakan, jika MK membatalkan pasal yang mengatur besaran PT tersebut, maka hal itu kesalahan dari DPR secara keseluruhan.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, ya harus kami sahkan. Kalau nanti dilakukan judicial review dan dibatalkan, itulah konsekuensi dari kesalahan yang kami buat. Jadi, tidak ada masalah kok," tukas Marzuki.
Pihak yang berniat menguji materi sejumlah pasal di UU Pemilu adalah DPD RI, sejumlah partai nonparlemen, Partai Nasional Demokrat (NasDem), serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Mereka umumnya keberatan dengan pasal 8 dan 208 pada UU pengganti UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.
Pasal 8 mengatur, sembilan parpol yang kini ada di DPR langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Adapun parpol baru, seperti Nasdem, atau parpol lama yang belum lolos ambang batas 2,5 persen ketika Pemilu 2009, harus melewati proses verifikasi KPU.
Pasal 208 dan turunannya mengenai ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 3,5 persen secara nasional, dan pasal 8 perihal verifikasi parpol untuk menjadi peserta pemilu. (*)
Jakarta DPD RI berencana akan mengajukan uji materi terkait beberapa pasal dalam UU Pemilu yang dinilai melanggar konstitusi. Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilahkan DPD RI untuk melakukan uji materi ke MK.
"Silakan, nggak apa-apa ajukan judicial review, kami menghormatinya. Tapi proses UU Pemilu yang melelahkan itu sudah diketok palu kemarin, jadi kalau ada DPD atau pihak-pihak yang belum puas ya dipersilakan untuk melakukan langkah-langkah apapun termasuk gugat di Mahkamah Konsitusi," kata Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/04/2012)
Menurut Priyo Undang-undang pemilu yang baru disahkan kemarin itu memang wajar bila tidak memuaskan semua pihak. Politisi Golkar ini juga berpendapat bahwa Golkar pun belum sepenuhnya puas.
"Rancangan undang-undang pemilu yang susah payah diketok palu kemarin itu masih belum memuaskan semua pihak ya memang wajar sepeti itu. Enggak apa-apa, silahkan saja asal bisa dengan jernih menilai, kalau menurut pandangan saya ini sudah ada banyk kemajuan. Golkar sendiri, kami sudah tentu belum sepenuhnya puas, aspirasi kami tidak semua tertampung, tapi kami disisi lain puas karena kami telah memberikan toleransi kami yang tinggi atas nama kebersamaan sehingga kami mundur di banyak subtansi yang sebenarnya menurut idealisasi pemikiran Golkar tidak seperti itu," ungkapnya.
Priyo mengatakan PT itu idealnya 5 persen, tetapi Golkar mau turun 3,5 persen. Jika bicara puasa tak puas, Priyo mengaku tidak sepenuhnya puas.
"Ini adalah langkah-langkah terbaik, kami merasa ini harus dihormati. Dan kalau itu pun temen-temen DPD merasa mau mangadakan gugatan di MK ya monggo. Kan undang-undang tersebut pun belum tentu harus memuaskan semua pihak," tambahnya.
Priyo juga menilai keterlibatan DPD dalam pembahasan rancangan Undang-undang pemilu tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya.
"Loh kan mekanismenya memang mereka (DPD) dapat memberikan pendapat dan seterusnya, ya terserah mekanisme di DPR. Itu juga sudah dipertimbangkan juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) rupanya merasa tersisihkan karena tidak diikutsertakan dalam pembahasan UU Pemilu. Hal itu membuat DPD berniat untuk mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(mpr/mpr)
sumber:detik.com
Jakarta Setelah melalui serangkaian proses pemilihan, akhirnya Husni Kamil Malik - eks anggota KPU Sumbar - terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Husni akan memimpin KPU hingga 2017.
Tahap pemilihan Ketua KPU diawali dengan mekanisme voting. Masing-masing anggota KPU memiliki hak untuk memilih dua nama.
Hasilnya muncul dua nama dengan perolehan suara tertinggi, yaitu Arief Budiman dan Husni Kamil Malik dengan masing-masing mendapat tiga suara.
Dikarenakan terdapat dua nama dengan perolehan suara sama, maka diadakan musyawarah antar anggota KPU tanpa melibatkan Husni dan Arief. Hasilnya, musyawarah tersebut mufakat memilih Husni sebagai Ketua KPU.
"Hasil musyawarah lima orang sepakat memilih Husni. Husni memenuhi kriteria dapat berperan menjadi ketua dan koordinator yang baik. Ia juga diterima oleh publik dan dapat mewakili kami," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Sebagai langkah awal, Husni bertugas membentuk struktur kepengurusan KPU secara utuh. Selanjutnya, Ia diharapkan dapat memimpin KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang sesuai asas langsung, umum, bersih, jujur, dan adil pada tahun 2014 mendatang.
Selain Husni, komisioner KPU adalah Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Budiman, Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia, Hadar Nafis Gumay, dan Juri Ardiantoro. Mereka diresmikan oleh Presiden SBY pada Kamis kemarin.