Lumajang -Pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT
HM Sampoerna Tbk yang memproduksi Dji Sam Soe di Desa Kunir Kidul
Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, resmi ditutup, Jumat (16/5/2014).
Penghentian produksi ini disampaikan langsung PT HM Sampoerna Surabaya ke sekitar 2.700 pekerja. Diantaranya 2.496 buruh borongan tetap bagian produksi rokok di perusahaan besar dengan skala nasional tersebut.
Dari pantauan detikFinance, ribuan buruh dikumpulkan sejak pagi oleh manajemen di bagian produksi untuk menjelaskan akhir hubungan kerja (PHK) efektif akan diterapkan sejak, Sabtu (17/5) besok.
Seketika itu penjelasan penutupan pabrik mengejutkan para pekerja. Pasalnya mereka kebanyakan tidak mengetahui informasi seputar rencana penghentian produksi, karena sebelumnya bekerja seperti biasanya.
"Saya sendiri baru tahu kalau pabrik ini akan ditutup hari ini. Tadi saya masuk seperti biasa, tahu-tahu dikumpulkan di ruang produksi untuk menerima penjelasan PHK ini. Makanya teman-teman yang bekerja di shift malam ternyata juga hadir pagi ini. Rupanya mereka memang sudah diperintahkan hadir pagi untuk mendengarkan penjelasan penutupan pabrik dan PHK ini saja," kata Ayi, salah-seorang pekerja asal Lumajang.
Ayi menjelaskan, pihak manajemen mengaku jika perusahaan terpaksa menghentikan produksi lantaran pemasaran turun drastis.
"Katanya produksi terpaksa dihentikan karena pemasarannya turun hingga perusahaan merugi. Jadi begini dampaknya, kami yang terkena imbasnya. Padahal pekerjaan ini menjadi tulang punggung kami, karena sejak melamar kerja hampir 2 tahun lalu, pekerjaan ini yang sangat kami harapkan bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga," ungkapnya.Terkait penutupan pabrik rokok ini, salah satu pekerja bernama Siti mengaku jika pihak manajeman menyampaikan 6 butir hal penting yang dibagikan dalam selembar kertas.
Yakni, penutupan pabrik dan penghentian produksi secara efektif berlaku 16 Mei. Pengakhiran hubungan kerja berlaku efektif 1 Juni, meski pekerja terhitung sejak, Sabtu (17/5) sudah tidak bekerja lagi. Pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei.
Selain itu dijanjikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja diberikan lebih baik dari UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19 sampai 23 Mei mendatang.
Sementara penutupan pabrik rokok ini dijaga ketat pihak kepolisian. Sedangkan pihak manajemen enggan berkomentar dan menyerahkan manajemen ke pusat.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang Ismail mengatakan, penutupan dan penghentian produksi di pabrik rokok HM Sampoerna ini akan dikawal instansinya agar berjalan sesuai dengan aturan perundangan.
"Pihak manajemen belum melakukan pertemuan bipartit antara perwakilan pekerja dan perusahaan. Pemkab Lumajang sendiri baru tahu rencana penutupan pabrik dan penghentian produksi ini, setelah pihak manajemen melakukan pertemuan dengan Bupati Lumajang," jelas Ismail.
Namun, kata dia, bupati menekankan jika terjadi penutupan, buruh harus diperhatikan dan tidak boleh dirugikan. "Untuk itu, kami hari ini datang mengawal hal itu," tegasnya.
http://finance.detik.com/read/2014/05/16/163725/2584182/1036/2/tutup-pabrik-di-lumajang-pt-hm-sampoerna-phk-2700-karyawan
Penghentian produksi ini disampaikan langsung PT HM Sampoerna Surabaya ke sekitar 2.700 pekerja. Diantaranya 2.496 buruh borongan tetap bagian produksi rokok di perusahaan besar dengan skala nasional tersebut.
Dari pantauan detikFinance, ribuan buruh dikumpulkan sejak pagi oleh manajemen di bagian produksi untuk menjelaskan akhir hubungan kerja (PHK) efektif akan diterapkan sejak, Sabtu (17/5) besok.
Seketika itu penjelasan penutupan pabrik mengejutkan para pekerja. Pasalnya mereka kebanyakan tidak mengetahui informasi seputar rencana penghentian produksi, karena sebelumnya bekerja seperti biasanya.
"Saya sendiri baru tahu kalau pabrik ini akan ditutup hari ini. Tadi saya masuk seperti biasa, tahu-tahu dikumpulkan di ruang produksi untuk menerima penjelasan PHK ini. Makanya teman-teman yang bekerja di shift malam ternyata juga hadir pagi ini. Rupanya mereka memang sudah diperintahkan hadir pagi untuk mendengarkan penjelasan penutupan pabrik dan PHK ini saja," kata Ayi, salah-seorang pekerja asal Lumajang.
Ayi menjelaskan, pihak manajemen mengaku jika perusahaan terpaksa menghentikan produksi lantaran pemasaran turun drastis.
"Katanya produksi terpaksa dihentikan karena pemasarannya turun hingga perusahaan merugi. Jadi begini dampaknya, kami yang terkena imbasnya. Padahal pekerjaan ini menjadi tulang punggung kami, karena sejak melamar kerja hampir 2 tahun lalu, pekerjaan ini yang sangat kami harapkan bisa menjadi penopang kebutuhan keluarga," ungkapnya.Terkait penutupan pabrik rokok ini, salah satu pekerja bernama Siti mengaku jika pihak manajeman menyampaikan 6 butir hal penting yang dibagikan dalam selembar kertas.
Yakni, penutupan pabrik dan penghentian produksi secara efektif berlaku 16 Mei. Pengakhiran hubungan kerja berlaku efektif 1 Juni, meski pekerja terhitung sejak, Sabtu (17/5) sudah tidak bekerja lagi. Pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei.
Selain itu dijanjikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja diberikan lebih baik dari UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19 sampai 23 Mei mendatang.
Sementara penutupan pabrik rokok ini dijaga ketat pihak kepolisian. Sedangkan pihak manajemen enggan berkomentar dan menyerahkan manajemen ke pusat.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang Ismail mengatakan, penutupan dan penghentian produksi di pabrik rokok HM Sampoerna ini akan dikawal instansinya agar berjalan sesuai dengan aturan perundangan.
"Pihak manajemen belum melakukan pertemuan bipartit antara perwakilan pekerja dan perusahaan. Pemkab Lumajang sendiri baru tahu rencana penutupan pabrik dan penghentian produksi ini, setelah pihak manajemen melakukan pertemuan dengan Bupati Lumajang," jelas Ismail.
Namun, kata dia, bupati menekankan jika terjadi penutupan, buruh harus diperhatikan dan tidak boleh dirugikan. "Untuk itu, kami hari ini datang mengawal hal itu," tegasnya.
http://finance.detik.com/read/2014/05/16/163725/2584182/1036/2/tutup-pabrik-di-lumajang-pt-hm-sampoerna-phk-2700-karyawan
|
“Outsourching itu menimbulkan ketidakpastian. Orang itu bekerjanya menjadi tidak pasti, sehingga akan resah dan gelisah, sehingga produktivitasnya akan menurun. Ini tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena outsourcing itu bagian dari kapitalisme, yang mendewakan materi,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto di dalam rapat komisi A DPRD Kota Yogyakarta di gedung dewan setempat, Kamis (23/9).
Dikatakannya, untuk mengatasi kekurang pegawai, Pemkot Yogyakarta hendaknya memaksimalkan kualitas PNS yang sudah ada. Pemkot harus bisa memberikan pelatihan motivasi dan pelatihan kompetensi lain, agar kinerja PNS Kota Yogyakarta lebih maksimal.
“Kalau kita malah menolak adanya penambahan 44 orang. Harusnya zero (nol), tidak ada penambahan. Saat ini jumlah PNS di Kota Yogyakarta mencapai 2 persen dari total warga. Ini terlalu banyak, di negara maju saja jumlah PNS hanya mencapai 1 persen,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sardjono Sutejo menjelaskan, pihaknya sebenarnya memang tidak menyetujui sistem outsourching. Meski demikian, hal tersebut terpaksa akan dilakukan, karena akan muncul kesulitan baru, apabila jumlah PNS di Kota Yogyakarta sampai minus.
“Kami setuju, bahwa outsourching itu tidak bagus. Tapi mau bagaimana lagi, mau menambah kuota PNS, tidak ada kepastian dari Jakarta. Mau menambah naban (tenaga bantuan. red) tidak boleh. Outsourching adalah upaya yang akan kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, karena terpaksa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana penerimaan pegawai sistem outsurching di Pemkot Yogyakarta ini bergulir setelah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara hanya memberikan kuota untuk PNS baru Kota Yogyakarta 2011 sebanyak 44 orang. Jumlah ini jauh dibawah permintaan Pemkot Yogyakarta yakni minimal sekitar 400 orang, sementara 206 orang PNS tahun ini akan memasuki masa pensiun. (Den)

