Ahli Waris Makam Sapen Tolak Pembongkaran

Ahli waris menolak pemindahan jika tidak memenuhi tuntutan (Foto : Ardhi Wahdan)
SLEMAN (KRjogja.com) - Puluhan warga dari Paguyuban Ahli Waris Makam Ngentak, Sapen berunjukrasa di sekitar makam, Minggu (3/10) menolak pembongkaran dan pemindahan makan terkait pembangunan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Seorang ahli waris Broto Harjono mengaku masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 2006 dan berdasarkan surat dari Bupati Sleman, UIN mencari lahan untuk memindahkan makam. Awalnya, ahli waris selalu diikutkan dalam rapat pembahasan, namun saat ini sudah tidak pernah lagi.

"Kami dari pihak ahli waris diombang-ambingkan sehingga menolak pemindahan makam dengan alasan apapun.Sejak awal para ahli waris tidak ingin menjual tanah makam. Tetapi, memang ada beberapa tuntutan jika mau ada pemindahan," ungkapnya.

Broto menjelaskan syarat yang diminta ahli waris adalah lahan pemakaman harus asli, harga tanah pemakaman setara dengan tanah milik ahli waris. Selain itu, pemindahan harus menyertakan nisan asli ditambah kerangka jenasah.

"Kalau tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka kami menolak pemindahan. Makam dibangun sejak tahun 1917  seluas 1.450 meter persegi. Hingga saat ini ada 409 jenazah yang dimakamkan," paparnya. (Dhi)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini