Kasus Oknum 'Polisi Cabul' Dilimpahkan ke Polda Jateng

Ilustrasi (doc)
SALATIGA (KRjogja.com) - Kapolres Salatiga AKBP Susetio Cahyadi SIK MH, Jumat (3/12) menegaskan, oknum polisi yang diduga mencabuli anak bawah umur, yakni Bripka Bam (48) kasusnya telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng). Pelimpahan ini selanjutnya akan disidangkan dan menunggu perintah selanjutnya dari Pembinaan Hukum (Binkum) Polda Jateng.

“Saya berjanji tidak akan mempetieskan kasus oknum anggota Polres Salatiga yang diduga telah mencabuli anak tirinya tersebut. Hanya saja kami meminta media sedikit empati agar tidak terlalu membesarkannya,” tandas AKBP Susetio Cahyadi, Jumat, di Salib Putih Salatiga.

Kapolres juga menandaskan, dirinya selaku pimpinan di jajaran Polres Salatiga tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Oknum ini sudah kami proses dan dinonjobkan dari tugasnya untuk kemudian disidangkan,” tandas AKBP Susetio Cahyadi. (Sus)
 

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini