Warga Menuntut Hak Pengelolaan Pasir Merapi

Ilustrasi. (Foto : Dok)
SLEMAN (KRjogja.com) - Warga sekitar Merapi, melalui para kepala desa menuntut agar pengelolaan pasir hasil erupsi Merapi dapat dilakukan oleh warga, sehingga dapat menguntungkan warga setempat. Saat ini, penambangan yang dilakukan oleh pihak dari luar daerah dirasa mematikan potensi ekonomi warga setempat, karena melanggar hak warga untuk mengelola sendiri pasir Merapi.
Lurah Desa Kepuh Harjo, Cangkringan, Sleman, Heri Suprapto menjelaskan, sejak erupsi Merapi tahun 2006, warga sudah memiliki konsep untuk dapat mengelola pasir Merapi. Namun demikian, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum mengabulkan hal tersebut, sehingga pasir justru menguntungkan pihak lain (luar Sleman. red) yang mengeksploitasi pasir Merapi secara besar-besaran.
“Yang kami takutkan, deposit pasir Merapi terus menjadi bancakan warga daerah lain. Kami inginnya diberi wewenang mengelola pasir. Kami manut, jika harus nyetor berapa persen untuk Pemda. Namun jangan sampai warga setempat hanya jadi penonton dan tidak mendapatkan apa-apa. Jangan sampai pengelolaan retribusi penambangan diserahkan ke pihak ketiga, yang itu-itu saja, padahal pasir itu merupakan hak warga,” terang Heri di posko SAR DIY di Sinduadi, Mlati, Sleman, Jumat (3/12).
Hal senada diungkapkan Lurah Glagahharjo, Cangkringan, Sleman, Suroto. Menurutnya, bila pasir dapat dikelola warga, maka perekonomian warga lereng Merapi akan cepat pulih. Namun bila tidak, maka pemulihan ekonomi warga akan memakan waktu lama. “Pemerintah seharusnya tahu dan tanggap keadaan kami. Saya sendiri kini tidak punya tampat tinggal. Seharusnya pemerintah bisa mengijinkan pasir ini untuk rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun yang turut mendampingi para lurah menegaskan, saat ini yang dibutuhkan warga Merapi bukanlah bantuan dari pihak manapun, melainkan hak untuk mengelola pasir Merapi. Menurutnya, warga Merapi akan dapat berdiri sendiri tanpa dibantu pihak manapun, bila memiliki hak mengelola pasir Merapi.
“Hak demokratis warga atas Merapi jangan sampai dihalangi pemda atau pemerintah pusat. Para lurah harus membentuk paguyuban dan harus segera sowan ke Ngarsa Dalam (Sultan. red), untuk dapat ngomong ke bupati dan akan saya antar. Ini penting, karena di perda kan sudah jelas, bahwa hak pengelolaannya ada pada kepala desa. Kalau dengan Ngarsa Dalem tidak bisa, ya akan saya coba ngulon-ngulon (ke pemerintah pusat. red),” tegasnya. (Den)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini