Dikabarkan Hilang, Dirwan Mahmud Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto : Dok)
JAKARTA (KRjogja.com) - Mantan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang tersangkut kasus penyuapan Hakim Mahkamah Konstitusi, ternyata tidak hilang seperti yang pernah diberitakan. Dirwan ternyata ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Muspani, Selasa (4/1). "Informasi yang didapat seperti itu. Dia ditangkap di Bakauheni, pukul 03.20 WIB (Minggu 2 Januari)," kata Muspani.

Dirwan ditangkap karena mengantongi sebutir pil narkoba. Namun Muspani tidak mengetahui dengan jelas jenis narkoba yang dimiliki oleh Dirwan.

Kini, Dirwan ditahan di Polres Kalianda, Lampung. Muspani sendiri akan mengunjungi Dirwan di tahanannya pada pekan depan.

Muspani, kemarin sempat mengabarkan kehilangan kontak selama dua hari dengan Dirwan. Dia juga mengungkapkan Dirwan mengalami syok atas permasalahan yang menimpanya. (Okz/Tom)

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Artikel Terkait:

Silahkan Kunjungi Blog Kami Yang Lainnya

Klik Gambar di bawah ini

0 comments

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini