Setelah Presiden Risau Kerusuhan Pilkada
JAKARTA - Wacana pemilihan gubernur dikembalikan lagi ke DPRD provinsi makin mengemuka pasca pernyataan keprihatinan presiden atas kondisi pelaksanaan pilkada belakangan ini. Ketua DPR Marzuki Alie yakin, pengembalian pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi kepada DPRD setingkat tidak akan menafikan semangat berdemokrasi di negeri ini.
''Sebab, provinsi itu tidak ada wilayah kekuasaannya,'' ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (6/8). Karena itu, dia menyatakan, gubernur memang sebaiknya kembali ditegaskan merupakan bagian kepanjangan tangan pemerintah pusat.
''Caranya, diisi saja dengan pejabat karir atau pemilihan melalui DPRD,'' tandas wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Namun, dia menambahkan bahwa wacana tersebut hanya ditujukan untuk pemilihan gubernur. ''Bupati atau wali kota beda. Kita semua sudah sepakat akan tetap dipilih langsung. Hanya sistemnya perlu diperbaiki,'' tutur Marzuki.
Misalnya, lanjut dia, pembatasan dana kampanye secara ketat. ''Saya tahu persis karena pernah menjadi Sekjen selama lima tahun, (besarnya biaya kampanye) ini biangnya korupsi,'' tegas mantan Sekjen Demokrat itu.
Seperti diberitakan, sehari sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di hadapan para kepala daerah yang dikumpulkan di Bogor mengungkapan keprihatinan atas banyaknya kekerasan dalam pilkada. Presiden bahkan juga mengindikasikan keterlibatan kandidat atau tim sukses dalam munculnya kekerasan berlatar pilkada di sejumlah daerah.
Pada kesempatan itu, SBY juga mulai membuka ruang, melalui pendapat sejumlah pihak atas koreksi pelaksanaan pilkada langsung. Di internal pemerintah saat ini, melalui Kementerian Dalam Negeri, juga sedang menggodok wacana pengembalian pemilihan gubernur untuk dipilih DPRD lagi.
Meski demikian, secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum tidak setuju dengan usul adanya pilgub yang ditunjuk langsung tersebut. Anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan, tidak ada landasan hukum yang jelas menyatakan bahwa pemilihan gubernur bisa dipilih tanpa suara rakyat. ''Roh filosofi yuridisnya tidak kena. Jenis kelaminnya saja sudah jelas (pilkada adalah rezim pemilu, Red),'' tegas Putu di Jakarta kemarin.
Jika alasannya pemborosan, Putu menilai bukan hal yang tepat lantas mengubah pemilihan oleh rakyat dikembalikan ke pola lama. Jika alasannya bahwa pilkada yang boros juga menimbulkan konflik di publik, Putu meminta masalah itu tidak digeneralisasi. ''Catatan kami hanya ada sebelas pilkada yang bermasalah. Kalau cuma alasan kasus itu, jangan langsung mengubah aturan,'' tegasnya.
Putu menjamin, aturan pilkada ditunjuk langsung itu tidak akan langgeng. Jika nanti lolos di undang-undang, akan ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan itu di Mahkamah Konstitusi. ''Pasti nanti batal (di MK),'' ujarnya dengan yakin. (dyn/bay/c4/tof)
sumber:http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=149138
Marzuki Alie Setuju Gubernur Dipilih DPRD

0 comments
Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini